JAKARTA, KOMPAS.TV - Subsidi dan diskon listrik dari pemerintah bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati mulai Kamis (7/1/2021).
Ini bukanlah stimulus pertama. Pada tahun 2020, PLN juga telah memberikan subsidi listrik bagi pelanggan di tengah pandei Covid-19. Tahun lalu, anggaran Rp 6,9 triliun disiapkan untuk program ini.
Pemerintah memastikan subsidi listrik untuk masyarakat tetap akan berlanjut pada tahun 2021. Subsidi ini jadi bagian dari usaha pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi Covid-19.
Melalui Website
Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website resmi PLN caranya adalah:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN yang Diperpanjang hingga Maret 2021
Melalui Whatsapp
Pengguna juga bisa mendapatkan subsidi listrik via layanan WhatsApp. Cara mendapatkan token listrik bersubsidi dari PLN melalui WhatsApp yakni:
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Melalui aplikasi
PLN Mobile Sementara itu, token juga bisa didapatkan menggunakan aplikasi PLN Mobile. Adapun cara mendapatkan token melalui aplikasi PLN Mobile yakni: Buka Aplikasi PLN Mobile.
1. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo.
2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
3. Token gratis akan muncul.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis dan Subsidi dari PLN
Bantuan bagi pelanggan PLN paska bayar nantinya akan langsung masuk ke dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Besaran bantuan subsidi yang diberikan PLN pada 2021 sama dengan besaran pada 2020. Subsidi listrik bagi pelanggan PLN tersebut yakni:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.