"Apakah tahun-tahun berikutnya akan dibuka kembali formasi guru PPPK maupun guru PNS ini tergantung dari formasi yang dibutuhkan. Berapa yang pensiun berapa yang diperlukan untuk rekrutmennya."
Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan bahwa guru tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Baca Juga: Ini 147 Jabatan Berstatus PPPK, Profesi Guru Termasuk di Dalamnya
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril.
"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," kata Iwan melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (5/1/2021).
Iwan menambahkan, kebijakan tersebut akan sejalan dan saling melengkapi.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan, pemerintah tahun ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca Juga: Alasan BKN Mengapa Guru Tak Lagi PNS
Ia menyebut, pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru untuk melamar menjadi guru PPPK.
Adapun kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.
"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahterannya," ujar Iwan.
Baca Juga: Terkait Bakal Hilangnya Formasi CPNS untuk Guru, Menteri Nadiem: Salah, Itu Mispersepsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.