JAKARTA, KOMPAS.TV - Tidak ada wilayah kecamatan di DKI Jakarta yang tidak mengalami penambahan kasus Covid-19.
Artinya, kasus Covid-19 di seluruh kecamatan di seluruh kota/kabupaten di Jakarta bertambah.
Baca Juga: Siap-Siap, Vaksinasi Covid-19 Dimulai Pertengahan Januari 2021, Nakes dan Lansia Jadi Prioritas
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).
Pernyataan Widyastuti tersebut didasarkan pada laju incidence rate (IR) dan penambahan RW rawan atau zona merah yang ada di DKI Jakarta dari 21 RW menjadi 55 RW per 27 Desember 2020.
"Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat kecamatan rata-rata sebesar 25,43, dan kelurahan sebesar 30,64," kata Widyastuti.
Dia mengatakan, hanya ada dua kelurahan yang tidak memiliki penambahan kasus, yaitu Kelurahan Pulau Kelapa dan Pulau Pari di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Widyastuti juga memaparkan nilai reproduksi efektif (Rt) berada di angka mengkhawatirkan dengan tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,06 per 2 Januari 2021.
Skor tersebut menurun dibandingkan pekan sebelumnya, yakni 1,07 pada 26 Desember 2020.
Namun, Widyastuti mengatakan, nilai Rt harus di bawah angka 1 agar wabah Covid-19 dinyatakan terkendali dengan baik.
Meski data-data tersebut menunjukkan lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Anies memilih mengambil kebijakan perpanjangan PSBB masa transisi sampai 17 Januari mendatang.
Alasan dia, berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai dari risiko tinggi pada 20 Desember 2020 menjadi risiko sedang pada 27 Desember 2020 dan 3 Januari 2021.
Sedangkan skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) adalah 59 per 2 Januari 2021, menurun jika dibandingkan pekan-pekan sebelumnya, yaitu skor 61 pada 19 dan 26 Desember 2020.
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021," kata Anies.
Adapun data teranyar total kasus Covid-19 di DKI Jakarta per 3 Januari 2021 tercatat sebanyak 189.243 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut, 170.510 orang dinyatakan sembuh, 15.388 pasien masih dirawat, dan 3.345 pasien meninggal dunia.
Kini, hari ini, Pemprov DKI kembali perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Baca Juga: Anies Perpanjang PSBB Jakarta Dua Pekan hingga 17 Januari 2021
Hal tersebut dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurutnya, PSBB DKI Jakarta diperpanjang dua pekan ke depan, terhitung mulai besok, 4 - 17 Januari 2021 mendatang.
Perpanjangan PSBB Jakarta ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.