JAKARTA, KOMPAS TV - Seorang pria bernama Abdul Jabar yang berprofesi sebagai satpam sebuah hotel di kawasan Palmerah mencoba memperkosa seorang dokter berinisial RL.
Aksi tersebut gagal karena sang dokter melawan, sehingga membuat pelaku geram dan akhirnya menganiaya korban.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi bermula pada Minggu (20/12/2020) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Timses Cawalkot Makassar di Palmerah
Kala itu, korban hendak mengikuti sertifikasi dokter jantung di hotel yang menjadi lokasi terjadinya penganiayaan tersebut.
Saat tiba di lokasi, kata Arsya, korban bertanya kepada pelaku di mana tempat sertifikasi dokter jantung tersebut diselenggarakan.
Selanjutnya, setelah dokter RL memarkirkan kendaraannya, pelaku sempat mengarahkan korban untuk menuju lantai enam hotel tersebut.
"Padahal, lantai enam itu kosong, jadi sudah terlihat ada niat buruk," kata Arsya dikutip dari Kompas.com pada Kamis (24/12/2020).
Baca Juga: Peran Ibu Wakil Wali Kota Jambi Sebagai Dokter, Tak Lelah Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan!
Selanjutnya, korban diantar oleh pelaku naik ke lantai atas menggunakan lift. Pelaku ketika itu ikut dengan korban karena untuk menggunakan lift hotel membutuhkan akses yang dimiliki oleh satpam setempat.
Tapi, sebelum mengantar korban naik lift, pelaku sempat mengambil kunci inggris yang berada di ruangan engineering.
Pelaku pun mengantarkan korban sambil membawa kunci inggris tersebut. Setelah masuk ke dalam lift, pelaku ternyata sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Mendapati perilaku tidak menyenangkan itu, korban RL pun melawan. Korban sempat menepis pelaku. Pelaku kemudian geram dan memukul kepala korban dengan tangannya.
Baca Juga: Perempuan Diperkosa 5 Pemuda pada 2019, Baru Terungkap Saat Ini Setelah Videonya Viral
"Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 500.000," ucap Arsya.
Karena ketakutan, korban menyerahkan dompetnya yang hanya berisi Rp 150.000 kepada pelaku. Pelaku pun marah karena uang yang dimintanya tak sesuai.
Kemudian, kata Arsya, pelaku segera membawa korban keluar dari lift menuju sebuah ruangan kosong. Di ruangan tersebut, pelaku mencoba memperkosa korban.
Namun, korban melawan, kemudian pelaku memukulnya dengan menggunakan kunci inggris yang telah dipersiapkan sebelumnya.
"Korban dipukul sebanyak sembilan kali dengan kunci inggris," ujar Arsya.
Baca Juga: Bejat! 2 Siswi SMP di Tasikmalaya Diperkosa Puluhan Kali
Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, mengatakan pelaku AJ melakukan pelecehan seksual kepada korban sebelum melakukan penganiayaan.
Audie menuturkan, pelecehan seksual itu terjadi ketika Abdul Jabar mengantar korban ke lantai atas.
Ia membenarkan korban harus ditemani pelaku karena penggunaan lift membutuhkan access card yang tidak dimiliki korban.
"Korban tidak bisa mengakses lift tanpa access card, maka diantar (pelaku) menggunakan access card. Di dalam lift sempat terjadi upaya pelecehan seksual," ujar Audie S Latuheru, Kamis (24/12/2020).
Baca Juga: Miris! 2 Siswi SMP Puluhan Kali Diperkosa Dan Digilir Kelompok Anak Punk
Audie menjelaskan bahwa korban segera menepis pelaku ketika ia berusaha mencium korban. Pelaku kemudian membawa korban ke ruangan kosong di lantai enam gedung hotel.
Di situlah, pelaku berupaya memperkosa korban. Korban pun segera melawan sehingga pelaku geram dan menganiaya korban dengan sebuah kunci inggris.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.