JAKARTA, KOMPAS TV - Tim penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa mobil yang ditumpangi polisi dan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden bentrokan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek dua pekan lalu.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga mobil. Rinciannya, dua mobil milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Baca Juga: Munarman Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Sebut 6 Laskar FPI yang Tewas Tak Bersenjata
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020).
Menurut Beka, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah. Mobil tersebut adalah mobil yang digunakan polisi untuk mengamankan dan mengangkut empat laskar FPI.
"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka dikutip dari Kompas.com pada Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Kedubes Jerman Pulangkan Staf Yang Kunjungi Markas FPI
Beka mengaku lupa jumlah lubang bekas peluru yang ada di mobil itu. Namun, ia memastikan bekas peluru ada di bagian interior dan juga di bagian luar mobil.
Selain itu, Beka juga menyebutkan, terdapat bekas bercak darah di mobil itu.
"Nanti akan kami uji sampel darahnya," kata dia.
Kemudian, Beka menambahkan, satu unit mobil Toyota Avanza lainnya yang juga milik polisi tidak mengalami kerusakan.
Baca Juga: BIN Bantah Anggotanya Ditangkap FPI, Munarman: Terserah!
Sementara itu, satu mobil Chevrolet Spin yang digunakan laskar FPI mengalami rusak di bagian kaca depan dan ban depan.
"Memang ada beberapa kerusakan karena infonya kan mobilnya menabrak duluan, itu keterangan dari polisi," kata Beka.
Namun, Beka juga mengaku lupa apakah ada lubang bekas peluru atau tidak di mobil Chevrolet Spin itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.