JAKARTA, KOMPAS TV - Tim penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa mobil yang ditumpangi polisi dan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden bentrokan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek dua pekan lalu.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga mobil. Rinciannya, dua mobil milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Baca Juga: Munarman Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Sebut 6 Laskar FPI yang Tewas Tak Bersenjata
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020).
Menurut Beka, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah. Mobil tersebut adalah mobil yang digunakan polisi untuk mengamankan dan mengangkut empat laskar FPI.
"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka dikutip dari Kompas.com pada Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Kedubes Jerman Pulangkan Staf Yang Kunjungi Markas FPI
Beka mengaku lupa jumlah lubang bekas peluru yang ada di mobil itu. Namun, ia memastikan bekas peluru ada di bagian interior dan juga di bagian luar mobil.
Selain itu, Beka juga menyebutkan, terdapat bekas bercak darah di mobil itu.
"Nanti akan kami uji sampel darahnya," kata dia.
Kemudian, Beka menambahkan, satu unit mobil Toyota Avanza lainnya yang juga milik polisi tidak mengalami kerusakan.
Baca Juga: BIN Bantah Anggotanya Ditangkap FPI, Munarman: Terserah!
Sementara itu, satu mobil Chevrolet Spin yang digunakan laskar FPI mengalami rusak di bagian kaca depan dan ban depan.
"Memang ada beberapa kerusakan karena infonya kan mobilnya menabrak duluan, itu keterangan dari polisi," kata Beka.
Namun, Beka juga mengaku lupa apakah ada lubang bekas peluru atau tidak di mobil Chevrolet Spin itu.
Penembakan terhadap enam anggota laskar FPI ini terjadi pada 7 Desember dini hari di Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Insiden Anggota FPI Tewas, Komnas HAM: Konstruksi Peristiwa yang Ada Semakin Terang
Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya, Rizieq Shihab.
Dalam rekonstruksi pada 14 Desember dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI. Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.
Baca Juga: FPI Izinkan Komnas HAM Autopsi 6 Jenazah Laskar FPI
Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
FPI menyebut polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu mengadang rombongan mereka.
Oleh karena itu, laskar pengawal Rizieq berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa 78 Saksi Telusuri Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Saat Kawal Rizieq Shihab
Lalu, satu mobil yang ditumpangi enam laskar FPI terpisah dari rombongan utama. FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Sekretaris Umum FPI Munarman.
Baca Juga: Rest Area Km 50 TKP Insiden Tewasnya Anggota FPI akan Ditutup, Pindah ke Km 71
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.