JAKARTA, KOMPAS.TV - Munculnya Bank Syariah Indonesia (BSI) hasil penggabungan (merger) Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah menuai tanggapan dari berbagai kalangan, salah satunya dari ormas Muhammadiyah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengungkapan, penggabungan tiga bank syariah yang dikelola pemerintah merupakan kebijakan dan kewenangan penuh pemerintah yang diambil berdasarkan pengkajian yang komprehensif dan mendalam.
Baca Juga: Bank Syariah BUMN Merger, Muhammadiyah akan Tarik Dana Umatnya dan Alihkan ke Bank Syariah Kecil
Menurut Haedar, kepada pimpinan amal usaha Muhammadiyah (AUM) dan pimpinan Persyarikatan di semua
tingkat hendaknya mengikuti kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
"Dalam waktu dekat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis yang terkait
dengan dana amal usaha dan Persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi," ujar Haedar, dalam konferensi pers daring terkait dengan sikap dan tanggapan Muhammadiyah mengenai Merger Bank Syariah Indonesia, Selasa (22/12/2020).
Haedar menuturkan, pandangan terkait BSI itu tidak ada kaitan dengan signifikansi dana pihak manapun yang disimpan di Bank Syariah tersebut.
Namun demikian, hal ini merupakan menyangkut tuntutan akuntabilitas publik terhadap BSI sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat sebagaimana perintah Undang-undang.
"BSI sebagai bank syariah maupun lembaga perbankan milik negara pada umumnya hendaknya benar-benar menjadi perbankan Indonesia yang dikelola secara good governance, profesional, dan
terpercaya untuk sebesar-besarnya hajat hidup dan peningkatan taraf hidup rakyat," kata Haedar.
"Pengelolaan dan manajemen BSI harus benar-benar dikontrol dengan seksama, transparan, dan akuntabel sehingga sejalan dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku serta tidak ada pihak manapun yang menyalahgunakan dan memanfaatkan perbankan Indonesia untuk kepentingan yang bertentangan dengan asas, fungsi, dan tujuannya," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, tas merger tiga bank syariah BUMN tersebut, Muhammadiyah dikabarkan tengah mempertimbangkan akan menarik dananya dari bank itu.
Penggabungan tiga bank syariah BUMN itulah yang menjadi alasan kenapa Muhammadiyah akan menariknya dan memindahkan ke bank syariah lainnya yang lebih kecil.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Anwar Abbas yang menjelaskan rencana penarikan dana umat Muhammadiyah.
Karena tiga bank syariah hasil merger itu sudah menjadi sebuah bank syariah milik negara yang besar.
"Penyatuan ketiga (bank syariah BUMN) akan membuat kapitalisasinya besar dengan target menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).
Menurut Anwar, sudah waktunya bagi Muhammadiyah tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia milik negara.
"Mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah menarik dan mengalihkan semua dana yang ditempatkan di bank tersebut," tutur Anwar.
Lantas, dana umat Muhammadiyah yang nanti ditarik itu akan diparkirkan dimana?
Baca Juga: Respon Putusan Tarjih Muhammadiyah Soal Waktu Subuh, Pihak Kemenag Mengaku Sudah Benar
Anwar mengatakan, dana yang akan ditarik itu rencananya akan dialihkan ke bank-bank baru yang tidak ikut dalam merger.
Misalnya, ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah, bank-bank umum yang memiliki unit syariah, atau Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
Anwar berharap, dengan dialihkannya dana dan seluruh pembiayaan umat Muhammadiyah itu bisa membantu bank-bank lain yang unit syariahnya tergolong masih kecil.
Sebab, salah satu komitmen Muhammadiyah adalah memajukan ekonomi umat seperti UMKM melalui perbankan syariah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.