"Kita berduka iya, tapi enggak boleh justifikasi seperti itu sebelum ada keputusan hukum. Jadi biarkan dulu proses hukum (berjalan), kalau itu ke HAM maka ikuti dulu di HAM," ucapnya.
Lebih lanjut, Zainal menjelaskan, pelaporan yang dilakukannya terhadap Munarman ke Polda Metro Jaya juga bertujuan untuk mengembalikan rasa nyaman dan damai dalam kehidupan di tengah masyarakat agar selalu hidup berdampingan.
Dengan demikian, bisa menjaga keutuhan bangsa yang selama ini terjadi hiruk pikuk, sehingga membuat masyarakat cemas karena kondisi mencekam.
“Sekaligus kita dalam rangka menjangka kelangsungan negara republik Indonesia yang hanya berdasarkan Pancasila dan UUD,” ujar Zainal.
Baca Juga: Insiden Anggota FPI Tewas, Komnas HAM: Konstruksi Peristiwa yang Ada Semakin Terang
“Oleh karena itu, pada hari ini kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum, Polda Metro Jaya untuk menangkap saudara Munarman.”
Adapun laporan Zainal itu tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Barang bukti yang diserahkan Zainal antara lain flasdisk dan sejumlah tangkapan layar.
Diketahui, Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 JU, pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15 dan UU No 1 tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP.
Sebelumnya, pihak FPI dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa laskar yang mengawal Rizieq Shihab tidak pernah dibekali senjata.
Baca Juga: BIN Bantah Anggotanya Ditangkap FPI, Munarman: Terserah!
Beda keterangan dengan yang disampaikan kepolisian itu kali pertama dilontarkan Munarman saat menggelar konferensi pers di kantor Sekretariat DPP FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).
"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," kata Munarman.
Munarman menuturkan, laskar FPI tak pernah dibekali dengan senjata tajam karena mereka terbiasa menggunakan tangan kosong untuk menyelesaikan masalah.
Baca Juga: Kedubes Jerman Pulangkan Staf Yang Kunjungi Markas FPI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.