JAKARTA, KOMPAS TV - Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 78 saksi terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Kita sudah memeriksa 78 orang saksi dan tujuh orang ahli," katanya dalam konferensi pers yang dilansir dari kanal Youtube Tribata TV Humas Polri, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Kata Petinggi BIN Soal Dugaan Tiga Anggotanya Tertangkap oleh Laskar FPI Saat Awasi Rizieq Shihab
Dari 78 saksi yang diperiksa itu, kata Listyo, sebanyak 37 saksi di antaranya merupakan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Kemudian, sebanyak 22 saksi yang juga tak jauh dari lokasi peristiwa penembakan dan empat saksi yang berasal dari keluarga laskar FPI yang tertembak.
"Kemudian 12 petugas yang ada di lokasi KM 50, kemudian tiga orang petugas dari RS polri, dua ahli dari Puslabfor, tiga ahli dari kedokteran forensik, satu ahli dari siber, satu ahli pidana," ujar Sigit.
Baca Juga: Stafnya sempat Datangi Sekretariat FPI, Kedubes Jerman Minta Maaf!
Setelah memeriksa puluhan saksi, Sigit menambahkan, pihaknya melanjutkan penyelidikan dengan menganalisa sejumlah CCTV.
"Saat ini kita sedang menganalisa dan menyita CCTV yang ada," ujar Sigit.
Sigit menambahkan, Bareskrim Polri saat ini membuka ruang kepada publik untuk memberikan saran atau saksi yang mengetahui kasus tersebut.
Sigit mengaku menginginkan kasus penembakan ini benar-benar bisa diproses secara terbuka.
Baca Juga: Insiden 6 Laskar FPI Tewas, Keluarga Datangi Komnas HAM Beri Keterangan
"Sehingga kemudian kita betul-betul mendapat peristiwa yang utuh yang tentunya ini sebagai bentuk transparansi kita, obyektifitas kita terhadap penanganan kasus ini," kata Sigit.
Dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, sebanyak enam anggota laskar FPI diketahui tewas ditembak.
Ketika itu, para laskar FPI tersebut tengah mengawal rombongan pemimpin mereka, Muhammad Rizieq Shihab, ke Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: Pertemuan FPI dengan Komnas HAM: Ungkap Kondisi Jenazah hingga Keluarga Korban Tertekan
Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang disebut lebih dulu melakukan penyerangan dan menembaki polisi saat kejadian.
Setelah terjadi insiden baku tembak, menurut keterangan polisi, dua anggota laskar FPI tewas.
Sementara empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut-sebut mencoba merebut senjata milik polisi saat berada di dalam mobil.
Dari hasil pemeriksaan, Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak pada tubuh enam jenazah anggota laskar FPI.
Baca Juga: Rest Area Km 50 TKP Insiden Tewasnya Anggota FPI akan Ditutup, Pindah ke Km 71
Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah lainnya.
Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi yang dilakukannya belum final. Tak menutup kemungkinan akan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
Menurut FPI, setiap anggota laskar tidak dilengkapi dengan senjata baik senjata tajam maupun senjata api.
Baca Juga: Komnas HAM Periksa 3 Mobil yang Terlibat Penembakan Laskar FPI
"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Munarman, Sekretaris Umum FPI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.