Sementara sebelumnya Komnas HAM mengaku telah mengantongi temuan-temuan baru dalam kasus tersebut.
Tim penyelidikan Komnas HAM saat ini tengah meminta keterangan pihak kepolisian untuk menggali informasi soal mobil yang ditumpangi polisi serta kendaraan anggota laskar FPI saat terjadi bentrok.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam, mengatakan, sudah melayangkan surat permintaan keterangan kepada Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
“Untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil tersebut, termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil Laskar FPI,” kata Anam, Minggu (20/12/2020).
Adapun pihak yang bakal dimintai keterangan oleh pihaknya adalah unit yang menangani kasus tersebut seperti Inafis.
Menurut Anam, sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
Selain meminta keterangan, Anam mengatakan, Komnas HAM juga akan memeriksa langsung mobil-mobil tersebut. Komnas HAM berharap pemeriksaan dapat terlaksana demi mengungkap peristiwa ini.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang berderangnya peristiwa,” kata Anam.
Baca Juga: Guru Besar UI: Staf Kedubes Jerman Ceroboh Datangi Markas FPI, Harus Dipulangkan!
Diketahui dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak.
Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab.
Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Namun hal tersebut dibantah pihak FPI. Versi FPI, mereka diserang terlebih dahulu dan ditembak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.