JAKARTA, KOMPAS TV - Tim Penyelidikan Komnas HAM akan meminta keterangan pihak kepolisian untuk menggali informasi soal mobil yang ditumpangi polisi serta kendaraan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) saat terjadi bentrok.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam, mengatakan sudah melayangkan surat permintaan keterangan kepada Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Rest Area KM 50 Tol Jakarta Cikampek Ditutup, Ada Apa?
“Untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil tersebut, termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil Laskar FPI,” kata Anam dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/12/2020).
Adapun pihak yang bakal dimintai keterangan oleh pihaknya adalah unit yang menangani kasus tersebut seperti Inafis.
Menurut Anam, sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
Selain meminta keterangan, Anam mengatakan, Komnas HAM juga akan memeriksa langsung mobil-mobil tersebut. Komnas HAM berharap pemeriksaan dapat terlaksana demi mengungkap peristiwa ini.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Sindir FPI, Instagramnya Langsung Digeruduk Netizen
“Kami berterima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang berderangnya peristiwa,” kata Anam.
Dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak.
Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab.
Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Baca Juga: [TOP 3 NEWS] FPI Minta Bebaskan Rizieq I 7 Tersangka Demo 18 12 I Tes Antigen Bandara I
Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI.
Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah. Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.
Baca Juga: Gelar Aksi Protes, Simpatisan FPI di Karawang Tuntut Rizieq Shihab Dibebaskan
Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
"Kami menghimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Munarman, Sekretaris Umum FPI.
Baca Juga: FPI Ungkap Kejanggalan Otopsi 6 Anggota Laskar FPI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.