Kompas TV nasional hukum

Polda Metro Tangkap 455 Pendemo Bebaskan Rizieq Shihab, 7 Jadi Tersangka 28 Reaktif Covid-19

Kompas.tv - 19 Desember 2020, 23:28 WIB
polda-metro-tangkap-455-pendemo-bebaskan-rizieq-shihab-7-jadi-tersangka-28-reaktif-covid-19
Massa aksi ANAK NKRI di Patung Kuda, Jumat (18/12/2020). (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 455 orang terkait aksi 1812 yang mendesak pemerintah membebaskan Pemimpin FPI Rizieq Shihab ditangkap aparat dari Polda Metro Jaya.

Di antara mereka ada yang diciduk dalam operasi yustisi di berbagai lokasi wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ada juga yang diamankan di tengah aksi 1812 yang berlangsung di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Polda Metro Kantongi Foto Pelaku yang Serang Polisi dengan Senjata Tajam Saat Aksi 1812

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan sebanyak 455 orang tersebut merupakan simpatisan Rizieq Shihab dan anggota FPI yang ingin ikut aksi 1812.

Kebanyakan mereka ditangkap lantaran menolak mengikuti kebijakan rapid test saat diamankan di tengah operasi Yustisi.

Namun ada juga yang kedapatan membawa narkoba dan sajam saat aparat kepolisian melakukan pemeriksaan.

Dari jumlah itu, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka lantaran membawa senjata tajam (sajam) dan narkoba.

Baca Juga: Reaksi Ketua PA 212 Soal Peserta Aksi 1812 Bawa Ganja dan Senjata Tajam

"Ada lima (orang) bawa sajam dan dua yang bawa narkoba. Tujuh tersangka sudah ditahan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Yusri menjelaskan lima pembawa sajam itu ditangkap oleh Polres Tangerang dan Jakarta Utara dalam operasi kemanusiaan terhadap massa aksi 1812.

Sementara dua orang yang membawa narkoba ditangkap oleh Polres Depok dalam operasi serupa.

"Jadi semua itu mereka mau demo, dilakukan operasi penegakan hukum protokol kesehatan," ujar Yusri.

Baca Juga: Buntut Pembubaran Aksi 1812, Dua Polisi Ditusuk dan Disabet Senjata Tajam

Selain mendapati pendemo yang membawa narkoba dan sajam, sebanyak 28 di antaranya terkonfirmasi positif virus corona.

Hal ini diketahui setelah tim Satgas covid-19 melakukan rapid test terhadap peserta yang ingin ikut berdemo.

Menurut Yusri saat ini 28 peserta aksi 1812 sudah dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet untuk menjalani karantina.

Sisa massa lainnya, sambung Yusri, belum dipulangkan. Mereka masih diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: Bawa Senjata Tajam dan Narkoba, 7 Pendemo Aksi 1812 Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Yang lainnya belum (dipulangkan), kami masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain, belum tahu kami, kalau dari ratusan yang lain masih dicek," ujar Yusri.

Adapun Aksi 1812 yang diikuti oleh simpatisan Rizieq Shihab, serta Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI menuntut pemerintah untuk menegakkan Hak Asasi Manusia terhadap penembakan enam laskar FPI oleh polisi.

Mereka juga meminta Pemimpin FPI Rizieq Shihab untuk dibebaskan dan menegakkan keadilan di Indonesia.

Massa Aksi 1812 dibubarkan aparat kepolisian sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (18/12/2020). Massa perlahan membubarkan diri sekitar pukul 16.15 WIB.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x