Adegan selanjutnya memperagakan empat anggota FPI turun dari mobil dan melakukan penyerangan kepada petugas.
Adegan berikutnya, petugas memberikan tembakan peringatan ke atas dan berteriak bahwa mereka polisi. Kemudian, polisi meminta anggota FPI supaya tidak bergerak.
Setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil. Namun, dua lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.
Pada saat bersamaan, seorang petugas menembak ke arah mobil Chevrolet warna abu-abu yang ditumpangi anggota FPI.
Kemudian, anggota FPI yang melakukan penembakan masuk ke mobil dan kembali melajukan kendaraan.
TKP Kedua:
Di Jembatan Badami, diperagakan saat petugas berupaya menyalip mobil anggota FPI dari sisi sebelah kiri.
Di lokasi ini cukup sepi dan tak ada lampu penerangan, sama seperti saat kejadian sebenarnya. Aksi penembakan masih berlanjut di lokasi ini.
Saat itu, seorang pelaku membuka kaca dan mengarahkan senjata ke arah petugas. Namun, aksi tersebut didahului petugas.
Baca Juga: Komnas HAM Temui Titik Terang Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Pengawal Rizieq Shihab
TKP Ketiga:
Kemudian, pada TKP ketiga, ban mobil anggota FPI kempis saat memasuki rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Mobil tersebut teradang kendaraan yang tengah parkir sehingga tak bisa kabur.
Di tempat ini diperlihatkan 31 adegan. Saat itu, petugas meminta empat anggota FPI turun dan langsung dilakukan penggeledahan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa ponsel, dompet, katapel berikut 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.
Kemudian, dua anggota FPI lainnya yang sudah tewas kemudian dipindahkan ke mobil petugas. Sementara empat lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil petugas yang menyusul ke rest area Kilometer 50.
TKP Keempat:
Di tengah perjalanan, pada Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek, empat anggota FPI kembali menyerang dan mencoba merebut senjata salah seorang petugas.
Diketahui keempatnya berada di bagian belakang mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai petugas.
"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Setelah mengalami luka, empat anggota FPI tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.