"Mengingat pesantren adalah aset penting bangsa Indonesia, maka RMI PBNU meminta negara untuk hadir secara lebih serius dengan pola penanganan terpadu," katanya.
Karena itu Gus Rozin berharap agar Kementerian Kesehatan dapat menjadi lokomotif dengan menggandeng Kementerian Agama, pemerintah daerah setempat dan ulama atau lembaga keagamaan yang otoritatif.
Menurut dia, RMI sendiri siap menjadi partner strategis terutama terkait koordinasi dan komunikasi dengan pesantren.
Salah satu bentuk kerjasama yang bisa dilakukan adalah pembentukan team task force untuk penanganan Covid-19 di pesantren mulai tingkat pusat sampai kabupaten/kota.
Pendekatan terpadu ini harus diawali sejak proses pencegahan dengan edukasi protokol kesehatan sampai penanganan jika ada kasus paparan Covid-19 di Pesantren.
Baca Juga: Ulang Tahun Pernikahan, Baim Wong Membangun Pondok Pesantren di Purwakarta
"Sehingga jika ada kasus Covid-19, pesantren sangat membutuhkan pendampingan agar dapat mengambil keputusan yang tepat terkait keselamatan santri dan para pengasuhnya," katanya.
Selanjutnya, pesantren juga membutuhkan akses ke dokter dan fasilitas kesehatan, kepastian tes swab dan PCR, serta dukungan ruangan isolasi atau karantina yang layak.
Menurut dia, arus informasi publik terkait pemberitaan klaster pesantren juga perlu dikelola dengan baik dan berpihak pada pesantren, sehingga pesantren tidak terpuruk selama dan pasca pandemi akibat stigmatisasi Covid-19.
"Semua ikhtiar ini layak dan penting kita kerjakan bersama-sama demi memastikan masa depan pendidikan akhlak dan karakter bangsa," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.