Satu pelaku ditangkap
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma membenarkan adanya laporan dari Nurcahya.
Baca Juga: Rizieq Shihab dan 5 Orang Panitia Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Kasus Kerumunan di Petamburan
Menurut Jimmy dari keterangan saksi dan penyelidikan ada tiga orang yang melakukan penggeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara.
Pihaknnya telah menangkap satu orang yang diduga memukul Nurcahya di Waroeng Brothers Coffee & Resto yakni seorang pemuda berinisial RQ (22). Sedangkan dua orang lain yang diduga terlibat masih diburu.
“Untuk dua orang lainnya sedang dalam upaya penangkapan. Kami sudah lacak dan ketahui identitasnya,” ujar Jimmy saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020) malam.
Dua orang lainnya yang diburu diduga menarik tangan dan leher Nurcahya saat terjadinya pemukulan. Para pelaku ini merupakan tamu Waroeng Brothers Coffee & Resto.
Baca Juga: Jual Senjata Api Ilegal ke "Koboi Kemang", Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi
“Kemungkinan (dua) pelaku sembunyi. Dua lainnya itu teman-temannya,” kata Jimmy.
Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Sementara kedai kopi tempat terjadinya insiden pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara sudah dilakukan penutupan.
"Pemilik sudah dipanggil, kita sudah koordinasi dengan kecamatan untuk ditutup," ujar Jimmy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.