Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari peristiwa yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari itu enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi karena diduga menyerang anggota Polda Metro Jaya.
Sementara itu, empat anggota laskar FPI lainnya masih dicari polisi.
Namun begitu, atas peristiwa ini masih terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI.
Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi dengan senjata api.
Baca Juga: Polri Beberkan 6 Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan, Bisa Dipanggil Paksa atau Ditangkap
Sedangkan pihak polisi mengatakan, mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).
Rizieq sedianya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu.
Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi.
Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.
FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
Seperti dijelaskan di awal bahwa anggota laskar FPI tidak dilengkapi dengan senjata api.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.