"Usulan Pulau Jawa-Bali mempertimbangkan besarnya populasi Indonesia di Pulau Jawa dengan konfirmasi kasus Covid-19 yang tinggi," ujar Terawan.
Lebih lanjut Terawan memaparkan, pemerintah telah membuat skala prioritas dalam penerapan vaksinasi.
Tahap pertama yakni tenaga kesehatan. Prioritas kedua yakni aparat TNI dan Polri, aparat penegak hukum, dan petugas pelayanan publik.
Selanjutnya tokoh masyarakat, pemuka agama, perangkat daerah seperti petugas kecamatan, desa, RT, dan RW, pelaku perekonomian strategis serta tenaga pendidik di seluruh jenjang pendidikan masuk dalam prioritas keempat.
Baca Juga: Negara-Negara di Dunia Mulai Buat Prioritas Vaksin Corona, Siapa Pertama Disuntik?
Aparatur sipil pemerintah pusat, pegawai sipil di daerah, dan anggota dewan masuk pada kelompok prioritas kelima penerima vaksin.
"Keenam, kelompok masyarakat rentan dari sisi sosial dan ekonomi," ujar Terawan.
Pemerintah telah menganggarkan biaya sebesar Rp637,3 miliar untuk pembelian tiga juta dosis vaksin Covid-19 pada 2020.
Anggaran itu menggunakan dana dari Badan Anggaran Bendahara Umum Negara (BABUN) Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, pada 2021, pemerintah menganggarkan biaya Rp 17 triliun untuk pengadaaan vaksin Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.