Kompas TV nasional peristiwa

Cegah Kerumunan, FPI Minta Simpatisan Rizieq Shihab Tak Datangi Polda Metro Jaya

Kompas.tv - 5 Desember 2020, 15:08 WIB
cegah-kerumunan-fpi-minta-simpatisan-rizieq-shihab-tak-datangi-polda-metro-jaya
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). (Sumber: AFP/ADITYA SAPUTRA)
Penulis : Fadhilah

 

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat Polda Metro Jaya akan memeriksa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pekan depan.

Untuk mencegah kerumunan massa, Wakil Sekretaris Umum Sekaligus Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, mengimbau kepada simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak hadir ke Polda Metro Jaya.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz, Sabtu (5/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Rizieq Shihab Ingatkan Simpatisan Jangan Datangi Polda Metro Saat Pemeriksaan Dirinya

Kasus Kerumunan di Petamburan

Diketahui, Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Rizieq Shihab dijadwalkan akan diperiksa polisi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat ini, kata Aziz, FPI berharap simpatisan terus mengawal kasus yang menyeret pemimpinnya tersebut.

"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat, mohon doanya," kata Aziz.

Baca Juga: Rizieq Shihab dan Menantu akan Diperiksa Polda Metro Jaya 7 Desember Mendatang

Pemanggilan Kedua

Pemanggilan Rizieq itu merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya tidak hadir pada Selasa (1/12/2020).

Aziz mengatakan, ketidakhadiran Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi bukan karena mangkir dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya.

Namun, kata Aziz, pemanggilan itu telah diwakili olehnya sebagai kuasa hukum.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir.Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca Juga: Rizieq Shihab akan Diperiksa pada 7 Desember 2020, Polisi: Jangan Bawa Massa


Alasan Kesehatan

Aziz menjelaskan, tidak hadirnya Rizieq ke Polda Metro Jaya sebagai saksi karena alasan kesehatan yang membuatnya harus beristirahat.

"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja kekuar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya.

Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan dan diterima oleh penyidik yang menjadwalkan akan memeriksa Rizieq pada Selasa ini.

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada kepolisian," katanya.

Namun pernyataan itu dibantah polisi yang menyebut ketidakhadiran Rizieq tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Juga: Polda Jabar Akan Panggil Rizieq Shihab 10 Desember Soal Kerumunan di Mega Mendung

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x