JAKARTA, KOMPAS TV - Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, diketahui satu pesawat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Meski dalam satu penerbangan, Ngabalin nyatanya tidak ikut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya Menteri Edhy Prabowo beserta rombongan yang digelandang KPK pada Rabu (25/11/2020).
Ngabalin menceritakan dirinya tak ditangkap KPK dan akhirnya malah bisa pulang ke rumah untuk beristirahat.
Baca Juga: Profil Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK Gara-gara Benih Lobster
Menurut dia, begitu turun dari pesawat, Ngabalin dan Edhy Prabowo berpisah. Tapi, sebelumnya ia sempat mendapat isyarat oleh petugas KPK agar menjauh dari rombongan Edhy Prabowo.
"Kami pisah tadi di bandara. Kami pisah karena kan tadi Bang Ali tanya, mereka kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja’. Itu isyarat untuk kita pisah rombongan," katanya pada Rabu (25/11/2020).
Lebih lanjut, Ngabalin menuturkan, semula ia tak tahu bahwa sejumlah orang yang mendatangi rombongan Menteri Edhy Prabowo adalah petugas dari lembaga antirasuah.
Ngabalin mengaku baru tahu saat rombongan Menteri KKP dan petugas KPK melakukan komunikasi.
Baca Juga: Beda Aturan Ekspor Benih Lobster Era Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti
"Mereka datang, saya ada di situ. Tapi awalnya abang tidak tahu itu KPK. Penjelasannya kami juga tidak tahu karena dari belakang jalan," ujar Ngabalin.
"KPK datang yang bilang itu orang-orang di situ. Sudah kan ada dua jalur tuh di terminal III, mereka suruh ‘Pak Ngabalin di sini saja’,"
Setelah berpisah rombongan, Ngabalin langsung mengurus persyaratan imigrasi bagi WNI yang baru datang dari luar negeri.
Termasuk uji usap atau tes swab untuk mendeteksi Covid-19. Setelah rampung, Ngabalin langsung pulang untuk beristirahat.
Baca Juga: Deretan Meme Susi Pudjiastuti Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap usai lawatannya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Firli mengatakan, Eddy, istrinya, serta pegawai KKP lainnya ditangkap begitu tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB.
"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Firli mengatakan, Eddy Prabowo diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor benih lobster.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor KKP Cari Alat Bukti Dugaan Korupsi Edhy Prabowo
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK," kata Firli.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.
"Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ujar Firli. (Iman Firdaus)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.