Kompas TV nasional peristiwa

Presiden Jokowi Minta Libur Panjang Akhir Tahun Dikurangi

Kompas.tv - 23 November 2020, 13:05 WIB
presiden-jokowi-minta-libur-panjang-akhir-tahun-dikurangi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan dalam acara Resepsi Milad 108 Muhammadiyah yang digelar secara virtual dan serentak di berbagai wilayah di Indonesia, Rabu (18/11/2020). (Sumber: istanapresiden.go.id)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi beserta jajarannya baru saja menggelar rapat terbatas. Rapat kali ini membahas mengenai penanganan Covid-19 dan libur cuti bersama akhir tahun 2020.

Jokowi dalam rapat tersebut disebut meminta agar ada pengurangan jumlah libur pada akhir tahun 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinatir bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Wagub DKI Berharap Tidak Ada Klaster Baru di Jakarta dari Libur Panjang

"Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir dalam konferensi persnya usai rapat di Istana Merdeka, Senin (23/11/2020).

Namun demikian, Muhadjir belum menjelaskan lebih rinci berapa hari jumlah pengurangan libur akhir tahun yang diminta oleh Jokowi.

Setelah diadakan rapat terbatas, kata Muhadjir, Presiden Jokowi memerintahkan agar menteri-menteri terkait untuk segera menggelar rapat koordinasi.

Dalam rapat itu nantinya akan dibahas mengenai pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti bersama Lebaran 2020.

Baca Juga: Kasus Corona di Indonesia Cetak Rekor Baru, Ahli Sebut Akibat Libur Panjang dan Kerumunah Massa

"Beliau memerintahkan supaya segera ada rakor yang dilakukan Kemenko PMK dan Kementerian/Lembaga terkait mengenai libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," ucap Muhadjir.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah memutuskan menggeser libur cuti bersama Lebaran ke akhir tahun 2020 berbarengan dengan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Tapi belakangan Presiden Jokowi meminta agar libur tersebut dikurangi. Padahal, jika tidak ada pengurangan libur akhir tahun bisa mencapai 11 hari.

Libur akhir tahun sepanjang itu pun sudah diatur dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Keenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Epidemiolog Sebut Peningkatan Kasus Covid-19 Belakangan Ini Sebagai Ekses Libur Panjang

Berdasarkan SKB tersebut libur akhir tahun 2020 bisa sampai 11 hari. Berikut rinciannya:

Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

Baca Juga: Usai Libur Panjang Pasien RSD Wisma Atlet Naik 60 Persen

Dengan demikian, total ada 2 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama. Lalu, bila ditambah dengan hari Sabtu dan Minggu, maka total hari libur tanpa jeda adalah sebanyak 11 hari.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x