JAKARTA, KOMPAS.TV - Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-U) dan Persatuan Alumni (PA) 212 menyatakan akan tetap menggelar reuni 212 tahun 2020 jika pemerintah tidak tegas terhadap aktivitas pilkada 2020.
Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPFU Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Kerumunan FPI, Pengamat: Anies Bisa Disalahkan karena Tidak Segalak dan Setegas Biasanya
Dalam siaran pers itu awalnya dijelaskan bahwa reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas. Penundaan juga karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.
Namun, disebutkan juga bahwa penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020. Terutama yang berkaitan dengan kerumunan.
Ketiga organisasi itu meminta pemerintah juga harus menindak tegas berbagai aktivitas pilkada 2020 yang menimbulkan kerumunan. Jika hal itu dilakukan, maka reuni 212 tidak akan dilakukan.
Sebaliknya, jika ada pembiaran kerumunan aktivitas pilkada oleh pemerintah, maka reuni 212 tetap digelar.
"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Reuni 212 di Monas Batal Digelar, Polri Tidak Keluarkan Izin Keramaian
Sebelumnya, polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Polisi memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.