JAKARTA, KOMPAS.TV - Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-U) dan Persatuan Alumni (PA) 212 menyatakan akan tetap menggelar reuni 212 tahun 2020 jika pemerintah tidak tegas terhadap aktivitas pilkada 2020.
Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPFU Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Kerumunan FPI, Pengamat: Anies Bisa Disalahkan karena Tidak Segalak dan Setegas Biasanya
Dalam siaran pers itu awalnya dijelaskan bahwa reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas. Penundaan juga karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.
Namun, disebutkan juga bahwa penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020. Terutama yang berkaitan dengan kerumunan.
Ketiga organisasi itu meminta pemerintah juga harus menindak tegas berbagai aktivitas pilkada 2020 yang menimbulkan kerumunan. Jika hal itu dilakukan, maka reuni 212 tidak akan dilakukan.
Sebaliknya, jika ada pembiaran kerumunan aktivitas pilkada oleh pemerintah, maka reuni 212 tetap digelar.
"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Reuni 212 di Monas Batal Digelar, Polri Tidak Keluarkan Izin Keramaian
Sebelumnya, polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Polisi memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menilai polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab.
Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak. Salah satunya adalah kerumunan Pilkada.
Ia pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon walikota Solo.
"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz.
Baca Juga: Wagub DKI: Reuni 212 Dilarang Digelar di Kawasan Monas
Polri Tak Keluarkan Izin Reuni 212
Mabes Polri tidak mengeluarkan izin keramaian terkait rencana reuni aksi 212 pada 2 Desember 2020 mendatang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan Kapolri telah mengeluarkan maklumat terkait penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Terakhir Kapolri juga mengeluarkan telegram yang intinya penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah Indonesia mengacu pada keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi.
Karena itu, sambung Awi, Kapolri meminta para Kapolda untuk tidak ragu menegakkan protokol kesehatan.
"Kalau masih ada kejadian-kejadian, orang yang meminta izin, Polri tidak akan mengeluarkan izin. Kalau tetap ada agar segera bubarkan. Itu perintah pimpinan sudah jelas," jelas Alwi saat jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Diperiksa Polda, Anies Dihujani 33 Pertanyaan Terkait Kerumunan Rizieq Shihab
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.