Total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 3,6 triliun. Masing-masing Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS atau guru honorer akan mendapatkan subsidi dari senilai Rp 1,8 juta.
Jumlah tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Senin (16/11/2020).
Nantinya, jumlah penerima BLT guru honorer direncanakan menyasar sebanyak 2.034.732 orang. Terdiri dari:
"Alhamdulillah, saya lega. Akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan. Ini yang telah berkali-kali kami dorong. Karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini," jelas Hetifah.
Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer Juga Akan Dapat Subsidi Gaji
Syarat BLT Gaji Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan
Sementara menurut Nadiem Makarim, syarat mendapat BLT gaji guru honorer dan tenaga kependidikan yang ditetapkan Kemendikbud sangat mudah. Harapannya, BLT dapat diberikan secara cepat dan efisien.
Persyaratan BSU Kemendikbud, yaitu merupakan WNI, berstatus bukan sebagai PNS, tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020, tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020, dan berpenghasilan di bawah Rp 5.000.000.
"Kabar gembira, ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu," kata Mendikbud.
"Kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali," imbuhnya.
Baca Juga: Nadiem Makarim Sebut Semua Guru Honorer Boleh Ikut Seleksi Jadi PPPK, Kesempatannya 3 Kali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.