JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebutkan bahwa masih banyak pihak yang belum memahami dan membaca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Karena sebab itu, sehingga menyebabkan terjadinya gelombang protes menolak beleid yang sudah diundangkan tersebut.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, dokumen UU Cipta Kerja yang sudah ditandatangani sangatlah tebal.
Baca Juga: Jokowi Tanggapi Demo UU Cipta Kerja - EKSKLUSIF ROSI (Bag 1)
Karena itu, dia meminta semua pihak membaca seluruhnya lembar demi lembar secara seksama.
Jokowi meyakini semua pihak akan sepakat dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja jika sudah membacanya secara seksama.
"Saya lihat banyak yang belum memahami, banyak yang belum membaca isi dari omnibus law ini. Ini segini lho (tebal). Kalau sudah membaca menurut saya mereka akan berubah," kata Jokowi kepada Rosiana Silalahi dari Kompas TV pada Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Kapan Jokowi akan Reshuffle Kabinet? - EKSKLUSIF ROSI (Bag 2)
Jokowi menjelaskan, UU Cipta Kerja disusun melalui proses yang panjang di DPR, yakni selama delapan bulan.
Dalam pembahasannya, kata Jokowi, terjadi pertukaran pendapat di DPR yang menghasilkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.