Kompas TV nasional peristiwa

Doni Monardo: Jika Terulang Kembali, Imam Besar FPI Rizieq Shihab akan Dikenai Denda Rp 100 Juta

Kompas.tv - 16 November 2020, 08:10 WIB
doni-monardo-jika-terulang-kembali-imam-besar-fpi-rizieq-shihab-akan-dikenai-denda-rp-100-juta
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (6/5/2020). (Sumber: Dok Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB)
Penulis : Tito Dirhantoro

Baca Juga: Pengamat: Rekonsiliasi Jokowi dan Rizieq Shihab Hanya Gimik, Faktanya Perang Simbol

Mereka yang dikenai denda karena kedapatan tidak menggunakan masker saat acara berlangsung. Jumlahnya mencapai 36 orang. Adapun rinciannya, sebanyak 17 orang dikenai denda dan 19 orang diberikan sanksi fisik.

"Untuk yang 17 orang yang tak memakai masker dikenakan sanksi denda. Dari denda tersebut diperoleh dana senilai Rp 1,5 juta," ujar Doni.

Lebih lanjut, Doni mengatakan, terkait acara yang digelar keluarga Rizieq Shihab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ternyata tidak pernah mengeluarkan izin.

"Pemprov DKI tidak pernah mengizinkan, tolong diperhatikan," kata Doni.

Baca Juga: Doni Monardo: Pemprov DKI Tak Pernah Izinkan Resepsi Pernikahan Putri Pimpinan FPI Rizieq Shihab

Doni menjelaskan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Rizieq Shihab.

Surat itu merupakan imbauan agar resepsi pernikahan Sharifa tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak menciptakan kerumunan.

"Sekali lagi supaya tidak ada kekeliruan bahwa Pemerintah DKI dari awal tidak memberikan izin," kata dia.

Di sisi lain, Doni mengingatkan, supaya masyarakat tidak hanya patuh terhadap protokol kesehatan karena adanya sanksi.

Namun, masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan juga harus sadar setiap saat. Sebab, penyebaran Covid-19 berlangsung setiap waktu.

Baca Juga: Doni Monardo: Yang Berhak Tindak Rizieq Shihab Satpol PP

"Menghadapi Covid-19 ini, kesadaran kita harus total, tanpa pamrih. Karena, Covid-19 menyerang kita tidak ada jam kerja, tidak ada hari libur, kapan saja," ujar Doni.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x