JAKARTA, KOMPAS.TV - Tanda pagar (tagar) Indonesia Terserah atau #IndonesiaTerserah kembali menjadi trending topic di jagat media sosial Twitter. Ada apa sebenarnya?
Jika ditelusuri, #IndonesiaTerserah sudah mendominasi lini masa Twitter sejak semalam. Pagi ini #IndonesiaTerserah sempat bertahan sebagai trending topic di lini masa, meski tak lagi berada di urutan teratas.
Penelusuran Kompas TV, tagar ini mengemuka sebagai respons terhadap kerumunan massa yang sangat besar di Petamburan semalam. Diperkirakan massa mencapai 10.000 orang.
Seperti diketahui, kerumunan tersebut merupakan massa Front Pembela Islam (FPI) yang datang untuk acara yang digelar oleh pemimpinnya, Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
Tadi malam Habib Rizieq menggelar dua acara. Pertama, pernikahan putrinya. Kedua, menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW.
Warganet mempertanyakan sikap pemerintah pusat dan daerah yang membiarkan kerumunan massa yang begitu besar di masa pandemi Covid-19.
Padahal, pemerintah pusat dan daerah sangat melarang adanya kerumunan massa di masa pandemi Covid-19. Karena kerumunan massa bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Bahkan, pemerintah melalui Satgas Covid-19 malah memberi bantuan sebanyak 20.000 masker dan hand sanitizer untuk acara yang digelar Habib Rizieq.
Baca Juga: Kerumunan Massa Meresahkan, Kapolri Imbau Disiplin Protokol Kesehatan
"#indonesiaterserah. Jrx dipenjara. Tapi nikahan dikasi 20.000 masker gratis. Suka suka bos dah. Asal bapak senang," tulis relawan Covid-19, dr Tirta Hudhi, di akun twitternya @tirta_hudhi, Minggu (15/11/2020).
"Sekolah daring. Wisuda daring. Liga 1 digagalin. Rakyat kecil hajatan ngk di bolehin. Nah sekarang ada yang hajatan di bantu masker, dibantu nutup jalan, di bantu ngatur lalu lintasnya !!" tulis @sansaja__.
"Liga 1 dilarang, nikahan diizinin ntar giliran kasus positif naik yg disalahin yg nongkrong. #indonesiaterserah," tulis @Dark_anonim.
"Maklum cucu nabi dan ahli syurga, kita rakyat kecil yang penuh dosa bisa apa. Relieved face. #indonesiaterserah," tulis @Rhmt_13.
Tak kurang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pemprov DKI Jakarta juga dipertanyakan oleh warganet. Keduanya dianggap membiarkan kerumunan massa ini terjadi.
"I was satisfied on how Anies Baswedan manages Covid-19 in Jakarta until the arrival of Rizieq Shihab. It turns into disappointment," tulis @tyneside.
"Kepada Gubernur Anies baswedan tercinta. Anda sendiri yg sampaikan adanya psbb transisi. Per ekonomian wfh,sekolah daring. Tetapi kenapa anda tidak melarang yg pesta 10rb dan anda pula menjadi saksi pernikahannya," tulis @whyouuuuuuu
Baca Juga: Panglima TNI: Persatuan dan Kesatuan Penting untuk Menjaga Stabilitas Nasional
20 Ribu Masker dari Satgas Covid-19 untuk Hajatan Habib Rizieq
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) mengirimkan sekitar 20.000 masker dan hand sanitizer ke kediaman pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
Ribuan masker diantar langsung oleh Satgas Covid-19 karena mendapatkan informasi bahwa Habib Rizieq akan menggelar acara yang akan dihadiri 10.000 orang lebih.
Pengiriman masker dan hand sanitizer ini merupakan upaya Satgas Covid-19 untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq nanti malam.
"Sebenarnya kita selaku Satgas Nasional pasti memperhatikan semua kebutuhan yang diperlukan di dalam penanganan Covid-19 ini. Jadi protokol kesehatan itu pertama pakai masker, kita bawakan masker dan itu harus dipakai sesuai dengan pemakaian masker yang benar," kata Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB Rustian kepada wartawan di Petamburan, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/11/2020).
Sementara Ketua Panitia untuk Pernikahan Putri Habib Rizieq, Haris Ubaidillah, mengakui pihaknya menerima bantuan masker dan hand sanitizer dari BNPB.
"BNPB tadi memberikan masker medis 10.000 dan masker kain 10.000, ada hand sanitizer," kata Haris.
Bantuan dari Satgas Covid-19 ini akan dibagikan panitia kepada para tamu nanti malam.
Baca Juga: Rizieq Shihab Bikin Acara, Doni Monardo Ingatkan Risiko dan Angka Kematian Akibat Covid-19
Wali Kota Jakpus Imbau Habib Rizieq Jaga Protokol Kesehatan di Dua Acaranya
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengimbau pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menerapkan protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya.
Hal ini disampaikan Bayu dalam surat resmi tertanggal 13 November 2020 kepada Habib Rizieq.
Adapun surat resmi tersebut berisi empat poin. Isi surat tersebut, sebagai berikut:
Sehubungan dengan kegiatan pernikahan putri saudara yang akan dilakukan pada masa pandemi Covid-19, dengan ini saya sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 01 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
2. Sesuai dengan keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
3. Sesuai dengan kondisi tersebut, diminta saudara untuk menerapkan Protokol Kesehatan baik bagi panitia maupun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut dengan maksimal 30 orang dalam satu ruangan.
4. Menerapkan Protokol Kesehatan dengan menyediakan sarana dan prasarana pencegahan penularan Covid-19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan peralatan lainnya yang diperlukan.
Selain imbauan penerapan protokol kesehatan dalam pernikahan, Wali Kota Jakarta Pusat juga mengeluarkan imbauan yang sama terkait rencana Habib Rizieq menggelar Maulid Nabi bersamaan dengan acara pernikahan.
Baca Juga: Anies Jadi Saksi Anak Rizieq Shihab, Wagub Riza Patria Tak Datang: Semoga Lancar
Dalam surat resmi yang dikeluarkan bersamaan dengan surat imbauan terkait pernikahan putri Habib Rizieq, Wali Kota Jakarta Pusat memaparkan lima poin dalam isi surat tersebut.
Dua poin pertama, sama dengan surat resmi imbauan terkait pernikahan. Sementara pada poin ketiga, Wali Kota Jakarta Pusat menyertakan aturan pelaksanaan kegiatan keagamaan pada rumah ibadah yang mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 Pasal 10 ayat 1.
Inti imbauan berada pada poin 4 dan 5.
"Diminta kepada saudara untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat," seperti tertulis dalam poin 4 surat resmi imbauan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, tertanggal 13 November 2020.
Adapun dalam poin yang sama, Wali Kota Jakarta Pusat mensyaratkan protokol kesehatan sebagai berikut:
1. Membatasi jumlah peserta tidak lebih dari 50% kapasitas lokasi kegiatan.
2. Menyediakan sarana prasarana pencegahan Covid-19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan peralatan lainnya yang diperlukan.
3. Pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap orang yang hadir.
Jika Habib Rizie tidak menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatannya, pihak Wali Kota Jakarta Pusat akan mengenakan sanksi.
"Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut, maka petugas akan menegakkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta," ujar Bayu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.