Sedangkan tiga hakim lainnya yaitu Wahiduddin Adams, Suhartoyo, dan Manahan MP Sitompul diberi gelar Bintang Mahaputera Utama.
"Ini bagian dari pengkondisian dari kemungkinan ada JR (judicial review) di MK. Jadi membaca itu memang seperti itu," ujar Asep.
Respons Istana
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian menegaskan penganugerahan Bintang Mahaputera kepada enam hakim MK jauh dari konflik kepentingan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 Tokoh Ini
Tanda kehormatan itu, sambung Donny, murni diberikan lantaran enam hakim MK tersebut telah berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Selain itu, penganugerahan Bintang Mahaputera kepada enam hakim konstitusi melalui mekanisme yang panjang dengan berbagai pertimbangan secara obyektif dan profesional serta jauh dari pertimbangan politik atau pertimbangan di luar profesionalisme dan obyektivisme.
Ia pun meminta agar seluruh pihak tak menafsirkan penganugerahan tanda kehormatan ini terlampau jauh, apalagi dikaitkan dengan politik.
Baca Juga: Meski Gatot Nurmantyo Batal Hadir, Pemerintah Tetap Berikan Bintang Mahaputera
“Ini murni penghargaan terhadap darma bakti keenam hakim MK itu bagi bangsa dan negara. Jadi jangan ditafsirkan terlalu jauh apalagi dikaitkan dengan politik," tegas Donny Rabu (11/11/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.