Sebelumnya, Partai Masyumi yang pernah berjaya di era Orde Lama kembali dideklarasikan. Partai ini dideklarasikan kembali oleh sejumlah tokoh Islam.
Baca Juga: Masyumi Dibangkitkan Lagi, Mahfud MD: Masyumi Bukan Partai Terlarang
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi," kata Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) A Cholil Ridwan pada Sabtu (7/11/2020) dikutip dari Kompas.com.
Acara deklarasi Partai Masyumi digelar secara virtual, bertepatan dengan tasyakuran milad ke-75 partai.
Sejumlah tokoh Islam menghadiri deklarasi partai ini, di antaranya Ketua Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis (Masyumi Reborn) Masri Sitanggang, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, dan deklarator Partai Ummat Amien Rais.
Baca Juga: Mahfud MD: Masyumi Bukan Partai Terlarang, melainkan Diminta Bubar oleh Bung Karno
Cholil berjanji, Partai Masyumi akan memperjuangkan ajaran dan hukum Islam. "Semoga Allah meridhoi perjuangan Masyumi hingga meraih kemenangan," ucap Cholil.
Selain mendeklarasikan kembali partai, juga dibentuk panitia organisasi. Kepanitian organisasi ini bertujuan agar lebih lentur, meminimalisasi, dan mudah mengomunikasikan ide pendirian Partai Masyumi ke semua simpul kekuatan umat Islam.
Sejauh ini, menurut Masri Sitanggang, sebanyak 29 provinsi telah terbentuk kepanitian di sejumlah kabupaten/kota.
Sementara di lima provinsi lainnya, masih berupa berupa mandat atau surat tugas.
Baca Juga: PBB: Para Pendiri Masyumi Pihak yang Tak Terakomodir di Partai
"Saya sebagai ketua panitia menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota panitia,” tutur Masri Sitanggang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.