Dikutip instagram resmi BPJS Kesehatan, jika NIK Anda tidak terdaftar, Anda bisa melakukan pembaruan data NIK.
Baca Juga: Mulai 1 November 2020 Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang
Pembaruan atau perbaikan data dapat dilakukan melalui Layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) sesuai wilayah peserta.
Saat Anda menghubungi nomor Whatsapp Pandawa Kantor Cabang, pilih menu pengaktifan kembali kartu. Selain itu Anda harus melampirkan:
Adapun cara lainnya adalah melalui:
"Jika sudah melaporkan pembaruan data, maka status kepesertaannya akan diaktifkan kembali dalam waktu maksimal 1x24 jam,” kata Iqbal.
Diketahui untuk layanan Pandawa beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
Adapun nomor Whatsapp Pandawa tiap daerah di seluruh Indonesia adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan akan Dihapus, Begini Skema dan Penerapannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.