Melihat banyaknya ATM yang menjadi bukti kuat aksi pencurian modus congkel ATM itu, warga yang semakin banyak mengerubungi pun tak mampu menahan diri.
Pelaku Dani pun habis dipukuli dan ditendangi warga sampai babak belur. Bahkan warga sempat ingin membakarnya. Beruntung, sebagain warga masih bisa berpikir jernih dan menahan aksi main hakim sendiri itu.
Baca Juga: Viral! Aksi Pencurian CCTV di Tengah Demo UU Cipta Kerja
"Pas ketahuan, dia (pelaku) sempat mau dibakar, cuma kata warga, ada yang jangan sepihak dibakar, ada yang membela," ujar Nadia.
"Sudah gitu duduk di situ diwawancarai lagi, ditelanjangi tuh, sampai digebukin ditendangin, akhirnya polisi datang langsung diangkut."
Suami istri itupun diangkut aparat Polsek Pondok Aren untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren, AKP Riza Sativa, menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari korban yang merupakan seorang wanita hendak menggunakan mesin ATM di minimarket itu.
Baca Juga: Aksi Pencurian Viral! Polisi Tangkap Pelaku di Rumah Indekos
Karena sudah diganjal benda tertentu oleh pelaku, kartu ATM korban tertahan. Pelaku yang merupakan suami istri atas nama Dani dan Ayu langsung beraksi.
Ayu berusaha memberikan saran dan mengalihkan perhatian korban, sedangkan Dani bertugas mengambil kartu ATM dan mengakali chipnya menggunakan teknologi tertentu.
"Jadi, korban ngambil uang di ATM, tapi kartunya nyangkut. Lalu dikasih tahu instruksinya sama pelaku, tapi (kartu) tetap enggak keluar. Ya sudah ditinggal sama korban,” kata Riza.
Saat korban keluar, kata Riza, pegawai minimarket memberi tahu korban kalau kartu ATM miliknya diambil oleh pelaku Dani.
"Posisinya waktu korban keluar kartunya nyangkut, pelaku yang laki masuk ke dalam ngambil tapi si pelapor atau korban masih di daerah situ jadi dikasih tahu sama karyawan Indomaret," kata Riza.
Saat kepergok itu, warga lain yang berada di sekitar lokasi langsung datang mengerubungi. Riza menyebut ada sekitar 100 orang yang mendesak sambil menginterogasi suami istri itu.
Baca Juga: Bendahara Sekolah jadi Korban Pencurian, Dana BOS Puluhan Juta Raib Digasak Pelaku!
"Digeruduk doang ramai-ramai, diintrogasi 100 orang kan pelaku bingung jawab juga," ujarnya.
Tidak lama, aparat dari Polsek Pondok Aren pun mengamankan Dani dan Ayu, menggelandangnya ke Mapolsek Pondok Aren untuk diperiksa lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.