"Hasil satelit hanya ada satu titik api lantai 6 biro kepegawaian, dari situ kita mulai awal kejadian kebakaran di gedung Kejagung," ujarnya.
Awal nyala api
Ferdy Sambo menjelaskan awal mula titik api di aula lantai 6 kejagung berasal dari rokok pekerja yang sedang melakukan kegiatan di aula.
Baca Juga: Kebakaran Kejagung: Polisi Datangi Bank Minta Cek Saldo Ratusan Juta Milik Cleaning Service
Para pekerja tersebut menyalahi aturan karena merokok di aula. Padahal di lokasi tersebut terdapat bahan-bahan yang mudah terbakar. Seperti tiner dan lem aibon.
Kelalaian ini lah yang membuat pertama kali munculnya bara api kemudian beruhah menjadi nyala api atau open flame.
"Ada 5 tukang yang bekerja di aula lantai 6 biro kepegawaian. 5 tukang tersebut selain melakukan pekerjaan yang ditugaskan, mereka juga melakukan kegiatan yang seharusnya tidak boleh dilakukan yaitu merokok di ruangan tempat bekerja. Ini yang menguatkan kami tukang-tukang itu yang menyebabkan awal api di lantai 6 biro kepegawaian," ujar Ferdy.
Lebih lanjut Ferdy menjelaskan faktor yang membuat awal bara rokok dapat membakar gedung Kejagung karena ada bahan alat pembersih yang digunakan oleh petugas kebersiahan atau cleaning service tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Penyidik: Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Karena Kegiatan Merokok
Hasil pemeriksaan Puslabfor, menemukan adanya fraksi solar dan tiner di setiap lanta gedung Kejagung. Hal ini jugalah yang membuat api cepat menjalar di gedung Kejagung.
Setelah pendalaman diketahui bahan pembersihi lantai yang dipakai tidak memiliki izin edar.
Dengan adanya temuan tersebut, penyidik menyimpulkan adanya kegiatan pengadaan bahan pembersih lantai yang tidak sesuai ketentuan.
"Maka terhadap direktur utama PT Arkan APM dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kejagung juga menjadi tersangka yang harus bertangung jawab terhadap penjalaran api di kasus kebakaran gedung kejagung," ujar Ferdy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.