"Itu misalnya seperti Puncak Jawa Barat, atau sejumlah destinasi wisata di Bandung maupun pantai," kata Tito.
Baca Juga: Ramai Pergi ke Luar Kota dari Stasiun Senen Saat Libur Cuti Bersama
"Kita ingat klaster keluarga, satu terkena semua terkena. Karena itu satu menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang akan banyak kerumunan," katanya.
Tito mengatakan akan memberikan instruksi kepada seluruh daerah maupun Forkopimda untuk mengidentifikasi daerah-daerah lokasi hiburan.
Pemerintah ingin, agar para pengelola tempat hiburan dapat menerapkan protokol kesehatan.
"Diatur dengan para pengelola agar tidak terjadi kerumunan. Mungkin dengan mengurangi kapasitas," kata Tito.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2021 Jadi 23 Hari, Berikut Rinciannya
"Tidak adanya kegiatan, izin kepolisian, tidak memberikan izin kegiatan keramaian dengan musik-musik."
Seperti diketahui, sampai Minggu (18/10/2020), tercatat masih ada 4.105 kasus baru Covid-19.
Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 361.867 orang.
Sementara, total pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 285.324 orang. Sementara angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 12.511 orang.
Baca Juga: Mendagri Tito Minta Warga yang Ingin Liburan Panjang Tes Swab Dulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.