Kompas TV nasional politik

Kedekatan Indonesia dengan China Dinilai Jadi Alasan Menhan AS Undang Prabowo

Kompas.tv - 17 Oktober 2020, 06:50 WIB
kedekatan-indonesia-dengan-china-dinilai-jadi-alasan-menhan-as-undang-prabowo
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memimpin Sertijab pejabat Eselon I di Lingkungan Kemhan. (Sumber: Dokumen Kemhan.go.id)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai kedekatan Indonesia dengan China menjadi faktor yang membuat perwakilan pemerintah harus diundang ke Amerika Serikat.

Menurut Hikmahanto, Pemerintah AS melihat kedekatan ekonomi Indonesia terhadap China dikhawatirkan membuat Indonesia akan bergantung pada China.

Hal ini membuat AS harus mengambil posisi. Terlebih Indonesia merupakan negara strategis yang memiliki peran sentral di kawasan Asia Pasifik, baik untuk AS maupun China.

Baca Juga: Bahas Kerjasama Pertahanan dengan Menhan AS, Ini Potret Kunjungan Prabowo ke Amerika Serikat

"Indonesia diprediksi oleh AS akan jatuh ke tangan China dengan ketergantungan ekonominya dan mudah dikendalikan oleh China. Oleh karenanya Menhan AS mengundang Menhan Indonesia untuk memperkuat kerjasama pertahanan kedua negara," ujar Hikmahanto Juwana kepada KompasTV, Jumat (16/10/2020).

Faktor lain yang membuat AS harus menguatkan pengaruhnya yakni soal pembangunan jaringan fasilitas logistik militer China di sejumlah negara.

Dalam laporan tahunan di kongres AS, Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa China berniat membangun fasilitas logistik militer di Indonesia.

Menurut Hikmahanto undangan Pemerintah AS juga sekaligus pesan dari AS kepada China bahwa Indonesia berpihak kepada AS. Utamanya dalam masalah ketegangan AS-China di Laut China Selatan.

Baca Juga: Prabowo Temui Pejabat AS di Pentagon

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia melalui Menhan Prabowo Subianto harus mampu menegaskan kepada AS, Indonesia bersahabat dengan negara manapun.

Hikmahanto menilai keputusan Menhan Prabowo Subianto untuk menghadiri undangan Menhan Amerika Serikat Mark Esper, merupakan langkah tepat dalam membuktikan politik luar negeri Indonesia Bebas Aktif.

"Menhan Prabowo harus tetap berangkat ke AS untuk menghadiri undangan Menhan AS. Keberangkatannya itu untuk menegaskan bahwa Indonesia bersahabat dengan siapapun negara,” ujar Hikmahanto.

Jaminan bebas gugatan

Lebih lanjut Hikmahanto menyatakan selain memberi penegasan kepada AS terkait kebijakan politik luar bebas aktif Indonesia.

Baca Juga: Amnesty International Indonesia Desak AS Batalkan Kunjungan Menhan Prabowo Subianto

Pemerintah Indonesia juga wajib meminta jaminan agar Prabowo saat di AS tidak diseret oleh siapapun ke pengadilan terkait atifitasnya saat di dunia militer.

Dalam hukum AS, ada dua Undang-undang yang memungkinan warga negara asing untuk digugat atas tuduhan penyiksaan dan pembunuhan. 

Dua undang-undang tersebut adalah Alien Tort Claims Act 1789 dan Torture Victim Protection Act 1992.

Berdasarkan Undang-undang ini korban atau keluarga korban yang mengalami penyiksaan dan pembantaian di luar AS dapat menggugat pelaku saat keberadaanya di AS.

Baca Juga: Dapat Visa Amerika Serikat, Prabowo Lapor Presiden Jokowi

Beberapa kasus terkait hal tersebut pernah dialami Sintong Panjaitan (1994) dan Johny Lumintang (2001) saat berada di AS .

Mereka mendapat surat panggilan untuk menghadap pengadilan dan akhirnya mengambil keputusan untuk segera meninggalkan AS.

Kasus lain terjadi di Australia tahun 2007 ketika Sutiyoso sebagai Gubernur DKI diberikan panggilan oleh polisi untuk menghadap Pengadilan di New South Wales.

Panggilan berkaitan dengan kasus kematian 5 jurnalis Australia yang dikenal sebagai Balibo 5.

Baca Juga: Amerika Serikat Setuju Indonesia Membeli 8 Pesawat Osprey

Bahkan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus membatalakan kunjungannya ke Belanda di tahun 2010.

Saat itu kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) mengajukan tuntutan ke Pengadilan setempat agar SBY menghadap untuk mempertanggungjawabkan masalah HAM di Indonesia.

"Pemerintah Indonesia wajib meminta jaminan agar Prabowo saat di AS tidak diseret oleh siapapun ke pengadilan, Terutama dari korban atau keluarga korban Timor Timur yang bermukim di AS. Perwakilan Indonesia di AS pun harus mencermati kemungkinan adanya gugatan ke Prabowo baik sebelum maupun saat kedatangannya", ujar Hikmahanto Juwana. (Andy Lala)

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x