Kompas TV nasional peristiwa

Jawab Kritik Aktivis KAMI Diborgol, Mabes Polri Singgung Kasus Djoko Tjandra yang Jerat 2 Jenderal

Kompas.tv - 16 Oktober 2020, 22:40 WIB
jawab-kritik-aktivis-kami-diborgol-mabes-polri-singgung-kasus-djoko-tjandra-yang-jerat-2-jenderal
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Sumber: Kompas.TV)
Penulis : Tito Dirhantoro

Baca Juga: Eks Ketua MK Kritik Keras Polri Tangkap Aktivis KAMI: Ditahan Saja Tidak Pantas, Apalagi Diborgol

"Tapi hari ini kami tidak menyangka Polri jadi multi-fungsi. Too much. Pake borgol aktivis segala, norak ah," ujarnya Rizal Ramli.

Sama seperti Rizal, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie juga mengkritik keras cara polisi dalam menangani kasus yang menjerat sejumlah aktivis KAMI.

Menurut Jimly para aktivis KAMI yang telah diamankan tidak pantas ditahan, apalagi diborgol tangannya.

“Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan,” kata Jimly Asshiddiqie lewat akun Twitter pribadinya, @JimlyAs.

Lebih lanjut, Jimly yang juga anggota DPD RI itu menyebut polisi merupakan pengayom masyarakat. Karenanya, sudah seharusnya bisa bersikap bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Baca Juga: Ade Armando Menilai ‘KAMI’ Sengaja Dituduh Jadi Dalang Demo

Polisi diminta Jimly untuk menangkap otang yang jahat, bukan orang yang salah, apalagi sekadar salah.

“Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar “salah”, ucap Jimly.

Seperti diketahui, dua tokoh KAMI yakni Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa (13/10/2020) pagi.

Penangkapan terhadap keduanya karena dianggap telah menyebarkan informasi provokatif dan hoaks di media sosial terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Oleh polisi, keduanya kemudian dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Baca Juga: Seberapa Berbahaya "KAMI" Bagi Pemerintahan Jokowi? Ini Kata Mahfud MD

Dua hari setelah aktivis KAMI itu ditangkap atau pada Kamis (15/10/2020), polisi mengadakan rilis pers.

Dalam kesempatan tersebut, polisi mempertontonkan 9 aktivis kepada publik. Tampak Syahganda dan Jumhur yang bermasker mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol layaknya pelaku kriminal.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x