Lebih lanjut, Luhut mengingatkan kepada para manta pejabat tinggi negara untuk menahan syahwat politiknya agar tidak mempertaruhkan nyawa orang lain.
Luhut menyayangkan apabila nyawa orang lain hilang karena virus corona hanya karena syahwat politik para mantan pejabat tinggi itu.
"Sedih kalau nyawa meninggal, keluarga yang mati akibat birahi politik kita, akibat kebodohan kita," ujarnya.
Baca Juga: Said Iqbal Sebut Aksi Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja akan Semakin Membesar dan Bergelombang
Luhut mengklaim UU Cipta Kerja yang telah disahkan pembahasannya tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurut dia, UU tersebut sudah dibahas sejak dia menjabat sebagai Menkopolhukam.
Seperti diketahui, Luhut menjabat sebagai Menkopolhukam pada Agustus 2015 hingga Juli 2016, di mana itu merupakan periode pertama Joko Widodo menjabat.
"Jangan dibilang buru-buru. Saat saya Menkopolhukam, Presiden sudah memerintahkan untuk melihat kenapa (aturan) begitu semrawut? akhirnya kita cari bentuknya, ketemu lah apa yang disebut omnibus ini," katanya.
Setelah ada mandat dari Presiden Jokowi, kata Luhut, pihaknya langsung mengajak pakar-pakar hukum untuk membahas Omnibus Law ini.
Baca Juga: Polisi Harus Buktikan 'KAMI' Dalang Demo Rusuh UU Cipta Kerja - ROSI (Bag 1)
Tak hanya itu, Luhut menuturkan, ada banyak pihak lainnya yang juga diajak untuk berdiskusi mengenai aturan tersebut.
Dengan demikian, Luhut membantah jika ada yang mengatakan pemerintah sembunyi-sembunyi dalam menggodok UU Cipta Kerja
"Jadi tidak ada yang tersembunyi, semua terbuka," kata Luhut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.