JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berkomentar keras yang ditujukan kepada para mantan pejabat tinggi yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Teguran keras itu dia sampaikan karena penolakan atas Omnibus Law UU Cipta Kerja justru memancing reaksi massa untuk demonstrasi besar-besaran di sejumlah wilayah di Indonesia.
Ketimbang buru-buru menolaknya, Luhut meminta kepada para mantan pejabat tinggi itu untuk membaca isi UU Cipta Kerja terlebih dahulu sebelum berkomentar.
Baca Juga: Luhut Diutus Presiden Jokowi Bertemu Menlu China, Bahas Vaksin Hingga Investasi
Terlebih, saat ini ancaman pandemi wabah virus corona atau Covid-19 masih menghantui Indonesia. Dengan adanya demonstrasi besar-besaran, maka rawan menyebabkan penularan Covid-19.
"Pemimpin-pemimpin yang merasa dirinya pemimpin, mantan pejabat tinggi, baca dengan baik-baik. Anda berdosa melakukan ini semua," kata Luhut dalam sebuah wawancara dengan TV nasional pada Kamis (15/10/2020).
Luhut mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Polda terkait jumlah orang yang terkena virus corona akibat adanya aksi demonstrasi.
"Tadi laporan Polda sudah jelas berapa banyak yang kena Covid-19 akibat demonstrasi, mau ditambahin lagi?" ujar Luhut.
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Kembali Kepung Istana Negara Hari Ini, Tuntut Jokowi Cabut Omnibus Law Cipta Kerja
"Anda tahu enggak berapa orang yang mati akibat gara-gara Covid itu? Padahal belum baca omnibus law, baca dulu deh."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.