Berikut perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh keenam terdakwa dalam kasus Jiwasraya dikutip dari Kompas.com:
Pertama, membuat kesepakatan dengan terdakwa Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana Jiwasraya yang tidak transparan dan tidak akuntabel.
Kedua, pengelolaan saham dan reksa dana itu dilakukan tanpa analisis yang didasarkan pada data objektif dan profesional dalam Nota Intern Kantor Pusat (NIKP), tetapi analisis hanya dibuat formalitas bersama.
Ketiga, pembelian saham BJBR, PPRO, dan SMBR telah melampaui ketentuan yang diatur dalam pedoman investasi, yaitu maksimal sebesar 2,5 persen dari saham beredar.
Keempat, melakukan transaksi pembelian dan/atau penjualan saham BJBR, PPRO, SMBR, dan SMRU dengan tujuan mengintervensi harga yang akhirnya tidak memberikan keuntungan investasi dan tidak dapat memenuhi kebutuhan likuiditas guna menunjang kegiatan operasional.
Kelima, mengendalikan 13 manajer investasi dengan membentuk produk reksa dana khusus untuk PT AJS agar pengelolaan instrumen keuangan yang menjadi underlying reksa dana PT AJS dapat dikendalikan oleh Joko Hartono Tirto.
Keenam, menyetujui transaksi pembelian/penjualan instrumen keuangan underlying 21 produk reksa dana yang dikelola 13 manajer investasi yang merupakan pihak terafiliasi Heru Hidayat dan Benny Tjokro.
Walaupun, pada akhirnya transaksi tidak memberikan keuntungan investasi dan tidak dapat memenuhi kebutuhan likuiditas guna menunjang kegiatan operasional perusahaan.
Ketujuh, memberikan uang, saham dan fasilitas kepada Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan terkait kerja sama pengelolaan investasi saham dan reksa dana PT AJS tahun 2008-2018.
Baca Juga: Rincian Kerugian Negara di Kasus Jiwasraya Capai Rp 16,8 Triliun, 3 Pejabat Nikmati Keuntungannya
Selanjutnya, Hary Prasetyo juga menerima keuntungan berupa:
Baca Juga: Skandal Korupsi Jiwasraya, Terdakwa Joko Hartono Dinilai Kerja Sama Untuk Korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.