Surat pemberitahuan aksi yang diterima Polda Metro Jaya, jumlah massa Persatuan Alumni (PA) 212 yang akan beraksi menolak UU Cipta Kerja sekitar 1.000 orang.
"Tinggal tunjukkan apakah mereka seribu atau bukan. Kita lihat, 1.000 orang," kata Nana.
Dengan jumlah peserta aksi tersebut, Polda Metro Jaya akan menyesuaikan jumlah personel kepolisian untuk melakukan pengamanan.
"Kami menyesuaikan dengan jumlah massa. Untuk anggota dalam hal ini Polri/TNI sudah siap mengamankan aksi unjuk rasa. Kami akan kawal. Kami akan amankan. Tadi apel persiapan sudah kami lakukan," ujar Nana.
Baca Juga: Polri Tangkap 5.918 Pedemo UU Cipta Kerja, 98 Ditahan
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menyebut bahwa aksi unjuk rasa hanya boleh sampai Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI.
Sebab Taman Pandang Istana di depan Monas, Gambir, Jakarta Pusat ditutup sementara untuk aksi unjuk rasa.
Keputusan tersebut merujuk aksi unjuk rasa Omnibus Law yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) lalu.
"Jadi kami beri izin tapi tidak di Taman Pandang Istana," jelas Heru.
Diketahui sebelumnya, UU Omnibus Law yang baru disahkan pemerintah mendapatkan sejumlah penolakan dari elemen masyarakat.
Penolakan datang dari kalangan buruh, LSM, dan mahasiswa. Mereka menganggap UU Omnibus Law dapat menyesengsarakan rakyat.
Baca Juga: BEM SI Sindir Jokowi Malah Pergi Lihat Itik daripada Temui Pendemo Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.