Pernyataan yang dibacakan Mahfud MD tersebut, ditandatangani oleh Mohammad Mahfud MD selaku Menko Polhukam, Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, Budi Gunawan selaku Kepala Badan Intelijen Negara, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI, dan Jenderal Idham Azis selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Demo Omnibus Law Menjadi Anarkistis
Demonstrasi yang digawangi oleh buruh, mahasiswa, dan massa cair lain, kemarin, berlangsung dengan anarkistis. Massa pendemo melakukan aksi pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas umum.
Atas aksi tersebut, Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang dalam aksi menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung sejak 6 hingga 8 Oktober 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menjelaskan 50 Persen peserta aksi yang ditangkap merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan. Sisanya adalah kelompok mahasiswa dan juga buruh.
Yusri menambahkan saat ini dari 1.192 orang yang ditahan sementara, penyidik polda metro masih memeriksa 285 orang yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam.
Mereka juga diduga berniat untuk melakukan kerusuhan di tengah massa aksi menolak UU Cipta Kerja.
Sisanya, sekitar 900 orang telah selesai menjalani pemeriksaan dan akan dipulangkan ke keluarga.
“Berdasarkan pengalaman berakhir kerusuhan indikasi ditunggangi anarko. Dominan anak STM. Ada undangan, akomodasi, uang makan,” ujar Yusri saat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Yusri menambahkan data yang terhimpun terdapat 18 fasilitas milik kepolisian yang dirusak dan dibakar oleh massa di tengah aksi menolak UU Cipta Kerja.
Fasilitas tersebut yakni Pos Polisi Lalu Lintas di simpang Harmoni, Sarinah, di kawasan Monas Barat Daya, Atmajaya.
Kemudian Pos Polantas samping pintu utama Polda Metro Jaya, Senayan, Tugu Tani, Simpang Lama Senen, pos Polantas di depan RS Carolus, Petojo, dan Hayam Wuruk.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.