Regulasi terakhir mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5423/SJ tentang Persetujuan Penunjukkan Penjabat (Pj) Sekda DKI.
Surat pengumuman lelang jabatan Sekda DKI sendiri ditetapkan oleh Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Suharti pada 1 Oktober 2020.
“Bersama ini diberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka,” kata Suharti yang dikutip dari Surat Pengumuman Nomor 5 tahun 2020.
Sekda DKI Saefullah Meninggal
Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia pada hari Rabu (16/9/2020) lalu. Saefullah meninggal karena terinfeksi virus Corona atau Covid-19.
Saefullah meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Sosok yang dekat dengan para awak media itu meninggal dunia pada pukul 12.55 WIB.
"Saudara kita, sahabat baik kita, pribadi shaleh yang amat baik itu yang selama ini bekerja bersama kita, telah dipanggil pulang ke rahmatullah. Bapak Saefullah wafat pukul 12.55 di RSPAD-GS," kata Anies Baswedan pada Rabu (16/9/2020).
Anies kemudian meminta jajarannya di Pemprov DKI Jakarta untuk mendoakan almarhum Saefullah. Juga mengajak mereka untuk menunaikan shalat gaib.
Baca Juga: Pemprov DKI Susun Raperda Covid-19, Warga Dilarang Menolak Tes Swab untuk Tracing
"Mohon doakan. Bagi semua, segerakan ambil air wudhu dan siang ini kita semua selenggarakan sholat ghaib untuk almarhum," ucap Anies.
Kita tunggu siapa yang bisa menggantikan almarhum Saefullah dalam proses lelang jabatan Sekda DKI Jakarta ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.