JAKARTA, KOMPAS TV - Bareskrim Polri masih terus melakukan penelusuran terkait adanya unsur pidana dalam kasus kebakaran yang menimpa gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (29/8/2020) lalu.
Setelah mengungkap asal api yang menjadi penyebab kebakaran, pengembangan dari kasus ini mulai menyasar pihak-pihak yang dicurigai.
Salah satunya cleaning service yang sehari-hari bekerja di kantor Kejaksaan Agung. Ada seseorang yang dicurigai oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca Juga: Hasil Gelar Perkara Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Belum Temukan Pelaku
Jaksa Agung punya dua alasan tersendiri mencurigai sosok cleaning service tersebut. Pertama, cleaning service itu memiliki uang senilai Rp 100 juta di rekening bank miliknya.
Kemudian, cleaning service tersebut juga mempunyai akses ke lantai 6, tempat yang menjadi titik awal kebakaran pada malam nahas itu.
Setelah melakukan penelusuran, Bareskrim Polri mengungkap identitas cleaning service yang dicurigai oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung itu.
Cleaning service yang memiliki uang mencapai Rp 100 juta itu ternyata seorang pria bernama Joko Prihatin.
Baca Juga: 4 Saksi Diperiksa, Unsur Kesengajaan Kebakaran Kejagung Dipidana 12-15 Tahun Penjara
"Kemarin penyidik telah melakukan audit. Namun karena ini sudah masuk materi penyidikan, saya tidak bisa sampaikan. Mohon maaf," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (2/10/2020).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan penyidik telah mendatangi Kantor BRI dan Bank Mandiri untuk meminta rekening koran Joko Prihatin selama 5 tahun terakhir.
"Penyidik gabungan Polri dan yang bersangkutan datang ke kantor pusat Bank BRI dan Bank Mandiri untuk meminta printout rekening koran 5 tahun ke belakang," ujar Ferdy.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan ada dua kemungkinan cleaning service tersebut bisa mempunyai uang sebanyak Rp 100 juta.
Baca Juga: Kebakaran Kejagung: Polisi Datangi Bank Minta Cek Saldo Ratusan Juta Milik Cleaning Service
Pertama, bisa jadi cleaning service tersebut merupakan karyawan sebuah perusahaan yang memang bekerja untuk cleaning service.
"Artinya dia berada di bawah satu perusahaan yang kontrak dengan kejaksaan," kata Hari.
Kemungkinan kedua, lanjut Hari, memang ada cleaning service yang diberi honor oleh pihak Kejaksaan Agung.
"Nah, bagaimana posisi cleaning service kami ini, tentu nanti kita tunggu ya posisinya seperti apa," ujar Hari.
Dirinya bisa memahami dugaan masyarakat pasti macam-macam. Tapi yang jelas antara kejadian dugaan apakah sengaja atau lalai pihaknya masih menunggu proses penyidikan.
Baca Juga: Anggota DPR Sebut Kebakaran Kejagung Upaya Menggulingkan ST Burhanuddin, Penggantinya Sudah Muncul
"Jadi kaitan rekening ada dua kemungkinan kebakaran. Oleh karena itu, supaya tidak mempunyai persepsi yang berbeda, kita tunggu (penyidikan selesai)," ujar Hari.
Lebih lanjut, Hari mengklarifikasi soal isu pendampingan mantan Jaksa Agung Muda (JAM) kepada petugas cleaning service Joko Prihatin itu.
Menurut Hari, pendampingan yang dimaksud saat cleaning service tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi bukanlah pendampingan hukum. Melainkan hanya mendampingi saat cleaning service teraebut diperiksa.
"Ini yang kemarin adalah proses penyelidikan supaya lancar memberikan keterangan seluas-luasnya. Maka fungsi pengamanan organisasi mengamankan itu," kata Hari.
Baca Juga: Kabareskrim dan Kapolri RDP di DPR, Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung Ditunda
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pihaknya bersama kepolisian telah mengusut saksi cleaning service secara mendalam, terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Apalagi, yang bersangkutan dikabarkan memiliki uang di atas Rp 100 juta di rekeningnya, dan dapat mengakses lantai 6, yang merupakan titik kebakaran.
"Ini sudah di dalami oleh penyidik Kabareskrim, tentang adanya rekening Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya," kata Burhanuddin.
Baca Juga: Ada Dugaan Pidana, Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung Naik ke Tahap Penyidikan
Menurut Burhanuddin, kejaksaan sejak awal telah membentuk posko bersama untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung yang diduga merupakan kelalaian.
"Kalau memang ada itu kesengajaan atau kelalaian, saya mengharapkan adanya tersangka," ucap Burhanuddin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.