JAKARTA, KOMPAS.TV – Mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja menjadi keharusan para peserta yang lolos agar bisa mendapatkan insentif pasca-pelatihan senilai Rp 50.000.
Sebagai syarat untuk bisa mengisi survei tersebut, paling tidak peserta harus mengikuti satu pelatihan dan memberikan ulasan serta rating.
Syarat kedua adalah sudah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 10 Resmi Dibuka, Berikut Cara Pendaftarannya
Cara mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja adalah login atau masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.co.id.
Tautan (link) survei akan muncul di dashboard terhitung setelah 30 hari pasca-menerima pencairan insentif Kartu Prakerja tahap pertama.
Dilansir dari Kompas.com, berikut langkah-langkahnya:
Adapun batas waktu pengisian survei adalah 30 hari setelah pemberitahuan atau notifikasi ke akun dashboard.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 10 Resmi Dibuka, Ini Kuota yang Diterima
Jika dalam proses pengisian peserta menemui kendala, maka peserta dapat menghubungi PMO Kartu Prakerja pada alamat surel [email protected] dengan subjek " Survei Kebekerjaan".
Penerima manfaat program Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihannya dapat menerima insentif tambahan senilai total Rp 150.000.
Insentif tersebut diberikan apabila peserta menyelesaikan tiga survei yang masing-masing bernilai Rp 50.000.
Secara rinci, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta. Rinciannya, Rp 1 juta digunakan untuk pelatihan dan tidak bisa dicairkan, kemudian insentif senilai Rp 2,55 juta.
Insentif tersebut merupakan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 yang akan dikirim setiap bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei sehingga total Rp 150.000 per peserta.
Baca Juga: Rincian 4 BLT yang Masih Cair hingga 2021 Mendatang, dari Subsidi Gaji hingga Prakerja
Pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 596,8 miliar untuk 168.111 peserta yang telah diterima di gelombang I. Secara total, pemerintah menyediakan Rp 20 triliun yang diperuntukan bagi 5,6 juta peserta Kartu Prakerja untuk tahun ini.
Syarat penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Pesertanya akan mendapatkan pelatihan dengan metode pelatihan online (e-learning) dan pelatihan offline (tatap muka).
Manfaat dari Kartu Prakerja sendiri bisa digunakan untuk pelatihan berbayar, di mana pembayarannya dilakukan dengan Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan online maksimal Rp 3 juta.
Baca Juga: 180 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut Kepesertaannya
Peserta program Kartu Prakerja artinya juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online maupun offline.
Sementara untuk insentif atau honor, akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet. Pendafataran Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online di laman Prakerja.go.id.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.