JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan untuk tahun 2020.
Pendaftaran sendiri sudah dibuka sejak 21 September lalu, dan akan ditutup pada Sabtu (3/10/2020) mendatang. Sejauh ini sebanyak 31.800 orang telah mendaftar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Sabtu (26/9/2020).
Kahar mengingatkan untuk para pendaftar beasiswa agar memerhatikan seluruh informasi program.
“(Diawali) membaca, menyiapkan dokumen, dan jangan terburu-buru men-submit. Mahasiswa harus betul-betul menyiapkan dokumennya,” kata Kahar.
Untuk informasi lebih lanjut, para pendaftar beasiswabisa mengakses laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id. Jika ada pertanyaan, bisa disampaikan ke email: [email protected]
"Atau hotline 0821 6755 6665. Jangan ke nomor lain,” pesannya.
Untuk syarat pendaftaran Beasiswa Unggulan, para pendaftar diwajibkan untuk membuat esai dengan tema "Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia".
Esai yang ditulis para pendaftar akan menggambarkan prestasi calon penerima BU dengan jelas.
“Menulis esainya harus bisa menggambarkan prestasi kalian karena kita sedang mencari karakter generasi penerus bangsa. Kami akan melihat portofolio seluruh pendaftar termasuk anak-anak di wilayah 3T karena beasiswa ini berskala nasional maka semua memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi,” terangnya.
Baca Juga: Kementrian Agama Berikan Beasiswa Bagi 61 Pelajar Papua
Beasiswa Unggulan memberi kesempatan bagi orang-orang yang bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2, dan S3. Kapuslapdik mengapresiasi animo masyarakat yang tinggi untuk mengikuti seleksi ini.
“Mari manfaatkan BU sebagai upaya mempersiapkan SDM unggul di masa depan,” tutup Abdul Kahar.
Beasiswa Unggulan 2020 Ada Penyesuaian
Program Beasiswa Unggulan tahun 2020 mengalami beberapa penyesuaian. Hal ini terkait dengan situasi pandemi COVID-19 yang tengah melanda Indonesia.
Peserta yang diperkenankan mendaftar Beasiswa Unggulan tahun ini hanya mahasiswa yang berasal dari dalam negeri.
Selain itu, untuk seleksi tahap kedua, prosesnya akan lebih memerhatikan unsur kesehatan dan keselamatan. Jika wawancara pada tahun sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka, tahun ini apabila perkembangan COVID-19 masih mengkhawatirkan maka teknis seleksi akan menggunakan aplikasi virtual.
“Untuk tahun ini, wawacara tatap muka hanya akan dimungkinkan pada zona wilayah yang dinyatakan aman dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.
Ada juga penyesuaian terkait ketentuan pendanaan. Perubahan kebijakan ini, kata Kahar, perlu dicermati.
Baca Juga: Nadiem Minta Lapor Kepala Sekolah jika Belum Dapat Kuota Internet Kemendikbud: Jangan Khawatir!
Pertama, beasiswa akan dikurangi/dipotong sebesar 5% dari keseluruhan biaya yang diberikan apabila mahasiswa memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 untuk jenjang S1, dan 3,25 untuk jenjang S2/S3.
Kedua, penerima BU yang memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 pada program S1 atau kurang dari 3,25 pada program S2/S3 secara berturut-turut selama 2 (dua) semester, dapat dikenai sanksi pembatalan sebagai penerima beasiswa.
Penerima BU juga dapat dikenai sanksi pengembalian dana beasiswa yang diterima ke kas negara apabila menerima beasiswa dari sumber lain dengan komponen beasiswa yang sama, pindah Perguruan Tinggi dan/atau program studi, berhenti dalam pendidikan, dan mengundurkan diri sebagai penerima Beasiswa Unggulan.
“Bagi teman-teman yang sudah mendapat KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah, jangan mendaftar BU (Beasiswa Unggulan) lagi. Jika sudah dapat bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) juga harus pilih salah satu,” jelas Kahar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.