Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Caranya
Cara Pendaftaran
Untuk diketahui ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4, dibandingkan tiga gelombang sebelumnya.
Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar, kini telah dihapuskan.
Dimulai pada gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.
Selain itu, Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline).
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka, Pastikan Lagi Syarat Berikut agar Bisa Lolos!
Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.
Bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Calon penerima juga bisa mendaftar, baik secara individu maupun kolektif.
Bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar.
Baca Juga: 180 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut Kepesertaannya
Jika masih gagal, peserta diharapkan segera menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.