JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah penanganan masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19, pemerintah juga merencanakan Program Perlindungan Sosial. Program Perlindungan Sosial ini direncanakan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejauh ini realisasi Program Perlindungan Sosial telah berjalan dengan baik.
Pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp203,9 triliun untuk realisasi Program Perlindungan Sosial tersebut.
Program tersebut di antaranya, Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Presiden Produktif, Subsidi Gaji, hingga diskon tarif listrik.
Baca Juga: Tangkal Resesi, Stafsus Menkeu: Serapan Pemulihan Ekonomi Capai 30 Persen
"Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Alhamdulillah, pelaksanaan program perlindungan sosial telah berjalan dengan baik," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya dari Istana Bogor, Sabtu (26/9/2020).
Presiden pun merinci realisasi Program Perlindungan Sosial yang telah dilakukan pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
1. Program Keluarga Harapan, telah tersalurkan Rp29,138 triliun kepada 10 juta penerima manfaat.
2. Program Sembako, telah tersalurkan Rp30,978 triliun kepada 19,41 juta penerima manfaat.
3. Program Sembako Jabodetabek, telah tersalurkan Rp4,407 triliun kepada 1,9 juta penerima manfaat.
4. Program Bansos Tunai Non-Jabodetabek, telah tersalurkan Rp24,787 triliun kepada 9,18 juta penerima manfaat.
5. Program Kartu Pra Kerja, telah tersalurkan Rp16,617 triliun kepada 4,86 juta penerima manfaat.
6. Program BLT Dana Desa, telah tersalurkan Rp11,73 triliun kepada 7,55 juta penerima manfaat.
7. Program Banpres Produktif dan Banpres Modal Kerja Rp14,183 triliun, sudah diterimakan kepada 5,9 juta penerima manfaat.
8. Program Subsidi Gaji, telah tersalurkan Rp10,8 triliun kepada 9 juta penerima manfaat.
9. Program Diskon Listrik, telah tersalurkan Rp3,455 triliun kepada 31,4 juta penerima manfaat.
Baca Juga: Mengkaji Anggaran Indonesia di Tahun 2021, Pemerintah akan 'Habis-Habisan' untuk Pemulihan Ekonomi
Presiden menyebut bahwa realisasi program PEN untuk klaster perlindungan sosial ini selain bisa mengurangi beban masyarakat, juga memacu peningkatan produktivitas masyarakat.
Namun begitu Presiden Jokowi kembali mengingatkan, penanganan masalah kesehatan, terutama pencegahan penularan Covid-19 merupakan hal yang paling utama.
"Saya minta kepada semua pihak untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, agar penularan bisa ditekan, dan kehidupan masyarakat bisa berjalan normal kembali," tandasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.