"PBNU melalui berbagai kegiatan yang dilakukan tim satgas Covid-19-nya telah banyak membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi ini," katanya.
Konbes NU kali ini dilakukan secara virtual dan diikuti oleh jajaran pengurus harian PBNU hingga perwakilan pengurus wilayah provinsi.
Agenda utamanya adalah membahas penundaan Muktamar Ke-34 NU yang rencana awalnya dilakukan pada bulan Oktober.
Sebelumnya diberitakan, sedianya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Muktamar ke-34 di Lampung pada bulan Oktober 2020 mendatang.
Baca Juga: PBNU Tunda Muktamar ke-34 di Lampung Jadi Oktober 2021 Karena Kasus Covid-19 Mengkhawatirkan
Namun, rencana perhelatan besar itu harus ditunda karena situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang darurat.
Secara resmi, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan bahwa penundaan Muktamar ke-34 NU merupakan respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
"Penyebaran Covid-19 di Indonesia telah mencapai level mengkhawatirkan. Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah juga telah merekomendasikan penundaan acara yang berpotensi memunculkan kerumunan massa dalam jumlah besar," ujar Said Aqil dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (23/9/2020).
Penundaan itu telah disepakati oleh seluruh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga, dan badan otonom NU.
Keputusan ini disampaikan dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020 yang dilangsungkan secara daring (online), Rabu.
"Menetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021," demikian bunyi Keputusan Konbes NU 2020 tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.