JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban pelecehan seksual di Bandara Internasional Soekarno-Hatta merasa khawatir untuk menginjakkan kaki di Jakarta.
Kekhawatiran tersebut membuat korban pelecehan seksual, berinisial L, belum membuat laporan ke Polres Bandara Soetta.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bandara Kombes Adi Ferdian Saputra kepada Kompas TV, Senin (21/9/2020).
"Yang bersangkutan menyampaikan, dirinya khawatir untuk ke Bandara Soekarno-Hatta," kata Adi.
Namun, kata Adi, korban pelecehan seksual tersebut bersedia untuk membuat laporan.
Oleh karena itu, demi mempercepat penanganan kasus dan kepentingan penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian akan melakukan jemput bola. Kepolisian akan mendatangi L yang berdomisili di Bali.
"Saudari L ini berdomisili dan bekerja di Bali," terang Adi.
Baca Juga: Viral! Cuitan Soal Pelecehan Seksual saat Rapid Tes di Bandara, Korban Belum Beri Keterangan Resmi
Sejauh ini, selain dari unggahan L di media sosial miliknya, Polres Bandara Soetta telah mengumpulkan informasi dan keterangan-keterangan dari saksi-saksi lain yang mungkin mengetahui peristiwa pada tanggal 13 September itu.
Polres Bandara Soetta juga telah mengantongi identitas dokter berinisial E yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap L. "Identitas sudah kami kantongi, alamat, serta nomor telepon yang bersangkutan," katanya.
Untuk status pelaku yang disebut sebagai dokter, Polres Bandara Soetta akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Apa benar oknum dokter ini sudah merupakan dokter, belum, atau bukan merupakan dokter sama sekali," ujar Adi.
Pelecehan Seksual Rapid Test di Bandara Soetta
Seorang penumpang pesawat mengaku mengalami pelecehan seksual saat melakukan prosedur rapid test di Terminal 3 Bandara Soetta.
Pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh tenaga kesehatan yang bertugas untuk menangani rapid test para calon penumpang pesawat.
Adalah seorang wanita yang berinisial LHI mengungkap pelecehan seksual tersebut di akun media sosial miliknya, @listongs, Jumat (18/9/2020).
Semua berawal ketika LHI tidak lolos rapid test yang diwajibkan otoritas Bandara Soetta. Setelah hasil rapid test yang reaktif, seorang tenaga kesehatan, sebelumnya diduga dokter, menghampiri LHI.
Tenaga kesehatan tersebut menawarinya tes ulang, dan akan diganti datanya jika LHI mau. Pada awalnya, LHI menolak, namun tenaga kesehatan itu memaksa.
"Tapi, si dokternya malah terkesan 'maksa' biar aku tetap terbang ke Nias. Katanya 'enggak apa-apa mbak, terbang saja, mbak enggak apa-apa kok sebenarnya, enggak bakal nulari ke orang-orang di sana. Kalau mau tetap berangkat, ini saya rapid lagi, bayar saja Rp150 ribu lagi buat test ulangnya," tutur LHI dalam unggahannya.
Selesai melakukan rapid test ulang sesuai apa yang dijanjikan, LHI yang akan ke gerbang keberangkatan Bandara Soetta dihampiri oleh tenaga kesehatan tersebut. Dia meminta imbalan karena telah berjasa.
Setelah tawar menawar, LHI pun membayar dengan transfer sejumlah Rp1,4 juta. Namun, tidak cukup itu. Tenaga kesehatan tersebut melakukan pelecehan seksual.
"Di situ si dokter masih ngikutin aku sampai departure gate, aku cuma bisa diam mematung. Takut, hancur, sedih, semua perasaan jadi satu. Benar-benar enggak bisa ngapa-ngapain, jangankan untuk minta pertolongan, untuk menghindar/melawan saja enggak bisa," tuturnya.
Baca Juga: Kimia Farma Akan Bawa Kasus Pelecehan Seksual di Bandara Soetta ke Ranah Hukum
Dalam unggahannya, LHI juga menyertakan identitas tenaga kesehatan yang ketahui dari mutasi transfer yang dilakukannya.
Saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam, LHI mengakui unggahannya di media sosial miliknya.
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujarnya.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soetta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Setelah perlakuan tersebut, LHI yang tiba di Nias, langsung melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dia alami ke polisi setempat.
Namun polisi setempat menyarankan dia untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung.
Dia berharap bisa melakukan laporan pelecehan seksual itu ke kepolisian secara jarak jauh karena saat ini dirinya menetap di Bali.
"Sampai sekarang saya masih trauma," ujar LHI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.