Pasal 19 ayat 1 yang berbunyi, penerima Kartu Prakerja yang dengan sengaja tidak menyelesaikan pelatihan, dicabut kepesertaannya dalam Program Kartu Prakerja.
Alasan Para Penerima Kartu Prakerja
Manajer Pelaksana Kartu Prakerja tidak serta merta melakukan pencabutan kartu para penerima. Sebelum melakukan pencabutan mereka terlebih dahulu melakukan penelusuran.
Berdasarkan penelusuran, terdapat banyak faktor yang menyebabkan para penerima tidak menggunakan fasilitas yang seharusnya diterimanya. Namun terdapat tiga faktor utama yang terjadi.
"Karena si peserta sudah mendapatkan pekerjaan baru, sehingga mereka tidak merasa perlu untuk melanjutkan program kartu prakerjanya," ujar Louisa menyebutkan faktor pertama.
Faktor kedua, para penerima Kartu Prakerja mengaku lupa dengan kata kunci atau password akunnya. Ketiga, para penerima mengaku tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Menanggapi hal ini, kata Louisa, Manajer Pelaksana Kartu Prakerja selalu melakukan sosialisasi penggunaan kartu. Bahkan pihaknya juga telah membuat laman Tanya-Jawab atau Frequently Asked Questions (FAQ) sangat rinci.
Baca Juga: Belum Dapat Bantuan juga? Cek Lagi Syarat BLT, Prakerja, UMKM, hingga Subsidi Gaji
Selain itu, Manajer Pelaksana Kartu Prakerja juga memiliki beberapa saluran komunikasi yang bisa digunakan para penerima Kartu Prakerja untuk bertanya.
Menurut Louisa, Manajer Pelaksana Kartu Prakerja juga mengirimkan notifikasi dalam bentuk pesan singkat atau SMS reminder kepada penerima tujuh hari sebelum tanggal jatuh tempo.
"Karena itu kami mengimbau, kami berharap, semua penerima kartu prakerja dan mereka yang telah lolos seleksi untuk segera membeli pelatihan pertamanya begitu selesai pengumuman. Supaya kepesertaannya tetap dapat berjalan baik," tutupnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.