Lebih lanjut, Listyo Sigit menuturkan, sebelum terjadi kebakaran hebat di Gedung Utama Kejagung, diduga ada nyala api yang berasal dari lantai 6. Dilantai tersebut, terdapat ruang rapat biro kepegawaian.
“Lalu, api menjalar ke ruangan serta lantai yang lain," kata Listyo Sigit.
Selain adanya cairan mudah terbakar, terdapat material gedung berupa akseleran yang ada pada lapisan luar bangunan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Asal Api yang Picu Kebakaran Hebat Gedung Kejaksaan Agung, Bukan Korsleting!
Karena kondisi itulah, kata Listyo Sigit, semakin mempercepat proses terjadinya kebakaran. Ditambah, kondisi gedung yang hanya disekat bahan mudah terbakar.
"Penyebaran api semakin cepat terjadi karena ada akseleran pada lapisan luar gedung," kata Listyo Sigit.
Sejauh ini, Listyo Sigit menuturkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 131 saksi. Juga memeriksa kamera pengawas CCTV sebanyak 24 unit di lokasi kejadian.
Adapun rinciannya terdiri atas 8 CCTV diamankan dari lokasi kebakaran dan 16 sisanya dari rekaman sekitar kantor Kejagung. Dari jumlah itu, 8 kamera pengawas CCTV yang diamankan sudah dalam keadaan terbakar.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Apresiasi Bareskrim Polri Dalam Penyelidikan Kasus Kebakaran Kejagung
Peristiwa kebakaran gedung Kejagung terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.10 WIB. Api dengan cepat merambat hingga melalap empat lantai.
Gedung yang terbakar yakni Gedung Pembinaan di bagian utara. Di dalam gedung tersebut juga terdapat sejumlah biro, yaitu Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan juga Biro Umum.
Ruangan Jaksa Agung juga tidak luput dari sasaran kobaran api. Namun, api dipastikan tidak merembet hingga ruang tahanan yang lokasinya di gedung terpisah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.