JAKARTA, KOMPAS TV - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit mengungkapkan pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yakni beberapa wadah yang diduga berisi cairan.
“Ada beberapa botol berisi cairan, jeriken berisi cairan, dan juga kaleng,” kata Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Dari beberapa wadah tersebut, diduga kuat ada cairan yang bisa dengan mudah menyulutkan nyala api, sehingga dapat melumat gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) lebih cepat.
Baca Juga: Kabareskrim: "Olah TKP Disaksikan Rekan-rekan dari Kejaksaan Agung"
Menurut Listyo, barang bukti berupa sejumlah wadah berisi cairan itu pun sudah diperiksa penyidik kepolisian.
Hasilnya, ada sejumlah cairan yang mengandung senyawa hidrokarbon, sehingga mempercepat api menjalar ke bagian gedung lainnya.
Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, Listyo Sigit menuturkan, penyidik menyimpulkan bahwa ada unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Kami berkomitmen untuk tidak ragu dalam memproses siapa pun yang terlibat, dan nantinya akan dihadapkan ke publik," ujar Kabareskrim.
Baca Juga: [FULL] Kronologi Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Selain itu, Listyo Sigit menambahkan, ada pula sampel bekas kebakaran yang juga turut diperiksa.
Listyo mengatakan, barang bukti yang diddapat dan diperiksa itu didapat setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 6 kali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.